Minggu, 25 Desember 2016

Arti, Definisi Novel

Pengertian Definisi Novel
Pengertian Definisi Novel | Novel merupakan jenis dari gendre prosa dalam karya sastra. Prosa dalam pengertian kesusastraan juga disebut sebagai fiksi. Karya fiksi menyaran pada suatu karya sastra yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak ada dan terjadi sungguh-sungguh sehingga tidak perlu dicari kebenaran pada dunia nyata (Nurdiantoro, 1991: 2). Tokoh, peristiwa dan tempat yang disebut-sebut dalam fiksi adalah tokoh, peristiwa, dan tempat yang bersifat imajiner.

Sebagai sebuah karya imajiner, fiksi menawarkan berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan, hidup dan kehidupan. Pengarang menghayati berbagi permasalahan tersebut dengan penuh kesungguhan yang kemudian diungkapkannya kembali melalui saran fiksi sesuai dengan pandangannya. Sehingga menurut Attenbern dan Lewis dalam Nurdiantoro (1995: 2), fiksi dapat diartikan sebagai prosa naratif yang bersifat imajiner, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia yang dikemukakan oleh pengarang berdasarkan pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan dan dilakukan secara selektif dan di bentuk sesuai dengan tujuannya yang sekaligus memasukkan unsus hiburan dan peperangan terhadap pengalaman kehidupan manusia.

Fiksi menyaran pada prosa naratif, yang dalam hal ini adalah novel bahkan kemudian fiksi sering dianggap bersinonim dengan novel (Abram, dalam Nurdiantoro 1995: 4). Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa novel memiliki muatan yang sama dengan muatan-muatan karya fiksi seperti yang telah diuraikan di atas. Novel merupakan sebuah karya fiksi yang menawarkan sebuah dunia, dunia yang berisi model kehidupan yang diidealkan , dunia imajiner yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsiknya seperti peristiwa, plot, tokoh, latar, sudut pandang, dan lain-lain yang kesemuanya bersifat imajiner (Nurdiantoro, 1995: 14).

Sebuah novel berasal dari bahasa Italia, yakni novella yang secara harafiah berarti sebuah barang baru yang kecil, dan kemudian diartikan sebagai : cerita pendek dalam bentuk prosa (Abram dalam Nurdiantoro, 1995: 9). Dalam bahasa Jerman disebut dengan novella dan dalam bahasa Inggris disebut dengan novel, istilah inilah yang kemudian masuk ke dalam bahasa Indonesia. Dewasa ini istilah novelle dan novella mengandung pengertian yang sama dengan istilah yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan novellete dan dalam bahasa Inggris disebut sebagai novellete, yang berarti sebuah karya prosa fiksi yang panjangnya cukupan, tidak teralu panjang namun juga tidak terlalu pendek (Nurdiantoro, 1995: 9)

Jenis-jenis novel dapat dibedakan berdasarkan isi cerita dan mutu novel. Suharianto (1982: 67) membagi jenis novel berdasarkan tinjauan isi, gambaran dan maksud pengaran, yaitu sebagai berikut:
  • Novel Berendens yaitu sebuah novel yan menunjukkan keganjilan-keganjilan dan kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Oleh karena itu novel ini sering disebut sebagai novel bertujuan. Novel Psikologi, yaitu novel yang menggambarkan perangai dan jiwa seseorang serta perjuangannya. 
  • Novel Sejarah, yaitu novel yang menceritakan seseorang dalam suatu masa sejarah. Novel ini melukiskan dan menyelidiki adat istiadat dan perkembangan masyarakat pada saat itu.
  • Novel Anak-anak, yaitu novel yang melukiskan kehidupan dunia anak-anak yang dapat dibacakan oleh orangtua umtuk pembelajaran kepada anaknya, ada pula yang biasanya hanya dibaca oleh anak-anak saja.
  • Novel Detektif, yaitu novel yang isinya mengajak pembaca memutar otak guna memikirkan akibat dari beberapa kejadian yang dilukiskan pengaran dalam cerita. 
  • Novel Perjuangan, yaitu novel yang melukiskan suasana perjuangan dan peperangan yang di derita seseorang.
  • Novel Propaganda, yaitu novel yang isinya semata-mata untuk kepentingan propaganda terhadap masyarakat tertentu.
Berdasarkan penjelasan pembagian jenis-jenis novel di atas, maka dapat dilihat bahwa novel “Nijushi no Hitomi” karya Sakae Tsuboi termasuk dalam jenis Novel Sejarah dan Novel Perjuangan. Meskipun dalam novel “Nijushi no Hitomi” membahas tentang kehidupan tentang anak-anak tetapi novel ini tidak termasuk ke dalam novel anak-anak. Novel ini diangkat dari kisah nyata kehidupan di sebuah desa di Laut Seto tepatnya di desa tanjung dan desa pohon pinus. Dalam novel itu diceritakan tentang seorang Ibu Guru dan dua belas murid didiknya. Kisah ini berlangsung pada April 1928 sampai setelah perang April 1946. Perang yang berlangsung pada saat itu memporak- porandakan kehidupan di desa tersebut, hingga semua impian tersapu oleh kenyataan hidup. Ibu guru dan dua belas muridnya beserta masyarakat yang hidup di desa tersebut harus dapat belajar memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Novel terbentuk oleh dua unsur, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur dalam sastra yang ikut mempengaruhi terciptanya karya sastra tersebut yang terdiri dari tema, alur (plot), latar atau setting, penokohan/perwatakan dan sudut pandang atau pusat pengisahan. Sedangkan unsur ektrinsik adalah unsur luar dari sastra yang ikut mempengaruhi terciptanya suatu karya sastra, unsur ini meliputi latar belakang pengarang, keyakinan dan pandangan hidup pengarang dan sebagainya. Unsur ini mencakup berbagai kehidupan sosial yang menjadi landasan pengarang untuk membuat suatu karya sastra.

DAFTAR PUSTAKA;
  • Nurdiantoro, Burhan. 1991. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
  • _________________. 1995. Teori Pengkajian Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
  • Suharianto, 1982. Berkenalan dengan Cipta Seni. Semarang: Mutiara Permatawidya
  • Powered by [ Universal Post Manager ] plugin. MS Word saving format developed by gVectors Team www.gVectors.com

PENGERTIAN KARYA SASTRA BENTUK PROSA

KARYA SASTRA BENTUK PROSA
I. Roman, Novel, dan Cerpen
Karya sastra yang berbentuk prosa antara lain roman, novel, dan cerita pendek. Ada yang berpendapat bahwa ketiga bentuk tersebut dibedakan menurut panjang pendeknya cerita (Saad, 1967), namun sesungguhnya tidaklah sesederhana itu karena persyaratan yang jelas tentang hal ini belum ada. Contohnya cerpen-cerpen yang terkumpul dalam buku “Orang-Orang Bloomington” karya Budi Darma, satu cerpen saja bisa mencapai puluhan hamanan, sehingga memicu munculnya pertanyaan, “Benarkah karya sepanjang ini termasuk cerpen?”

Agaknya memang bukan jumlah kata atau halaman yang menjadi patokan, tetapi banyak/sedikitnya episode yang dijalin oleh pengarang untuk membangun alur cerita. Pada bentuk roman, tertuang episode kehidupan tokoh utama sejak kecil hingga meninggal dunia. Kriteria lain yang menandai bentuk roman adalah isi cerita yang cenderung melankolik, penyelesaian cerita yang seringkali nampak dipaksakan, cara penceritaan yang romantis, dan penggunaan gaya bahasa yang berlebih-lebihan. Dalam khazanah sastra Indonesia antara lain kita mengenal roman “Azab dan Sengsara” karya Merari Siregar dan “Siti Nurbaya” karya Marah Rusli.

Bentuk novel kadang-kadang dianggap sama saja dengan bentuk roman, walaupun sebenarnya berbeda. Episode yang diceritakan dalam novel tidak sepanjang yang terdapat pada roman. Novel hanya menceritakan episode yang dianggap penting saja dari kehidupan tokoh utama, misalnya masa remaja hingga berumah tangga, masa kanak-kanak hingga menikah, masa berumah tangga, dan lain-lain. Isi, cara penceritaan, dan bahasa dalam novel juga lebih beragam. Ada novel-novel yang romantis (misalnya karya N.H. Dini, Marga T., Mira W., ataupun Pramoedya Ananta Toer), tetapi banyak pula yang bersifat lebih dinamis dan tidak bertendensi mengharu-biru perasaan pembaca (misalnya karya Ayu Utami, Putu Wijaya, serial “Lupus”, dan lain-lain).

Ditinjau dari banyaknya gagasan yang ingin disampaikan, cerpen merupakan bentuk yang paling ringkas karena hanya terdiri dari satu gagasan utama saja. Kalaupun menceritakan beberapa tahap kehidupan yang dialami sang tokoh, maka hal itu biasanya dikemukakan secara singkat sebagai latar belakang terjadinya konflik cerita.

II. Unsur Intrinsik
Unsur intrinsik adalah unsur yang membangun karya sastra dari dalam, seperti tema dan amanat, alur, karakterisasi, setting, serta point of view. Aspek-aspek tersebut keberadaannya melekat pada karya sastra, menjadi bagian yang sangat penting dan mutlak ada.
1. Tema 
Tujuan pengarang dalam menciptakan karya sastra, bukan semata-mata ingin menyampaikan ‘jalan cerita’, melainkan ada konsep pemikiran tertentu yang hendak dikemukakannya. Pokok pikiran, ide, atau gagasan yang mendasari karangan itulah yang disebut tema.

Dalam karya sastra, tema senantiasa berkaitan dengan nilai-nilai kehidupan dan pola tingkah laku. Tema yang banyak dijumpai pada karya sastra yang bersifat didaktis adalah pertentangan antara nilai baik - buruk, misalnya dalam bentuk kebohongan melawan kejujuran, kezaliman melawan keadilan, korupsi melawan kerja keras dan sebagainya.

1.1 Perwujudan Tema
Tema cerita kadang-kadang dinyatakan secara eksplisit oleh pengarangnya, baik melalui dialog, pemaparan, maupun judul karya, sehingga pembaca mudah memahami. Dari membaca judulnya saja, misalnya Salah Asuhan, Sengsara Membawa Nikmat, Dua Dunia dan lain-lain, dengan mudah pembaca dapat menebak temanya. Meskipun demikian, harus disadari bahwa tidak semua judul menunjukkan tema cerita. Ada pula judul-judul yang bersifat simbolik, misalnya Layar Terkembang, Belenggu dan lain-lain. Dengan demikian, untuk menggali tema cerita tidak selalu mudah karena banyak pula yang bersifat implisit (tersirat), sehingga seseorang perlu membaca lebih dahulu seluruh cerita dengan tekun dan cermat.

Penyampaian tema kadang-kadang didukung oleh pelukisan latar, alur, dan penokohan. Tema bahkan dapat menjadi faktor yang mengikat peristiwa-peristiwa dalam alur. Pada umumnya tema demikian dominan, sehingga menjadi kekuatan yang mempersatukan berbagai unsur yang bersama-sama membangun karya sastra dan menjadi motif tindakan tokoh. Sebagai contoh dalam cerpen Nama karya Putu Wijaya, tema kepemimpinan yang dipaparkan merasuki hampir pada setiap unsur karya tersebut. Karakter tokoh-tokohnya terbangun karena adanya persepsi yang berbeda-beda tentang kepemimpinan, konflik cerita dan alurnya berpusat pada masalah tersebut, bahkan dialog antartokoh pun mengungkapkan tentang kepemimpinan yang merupakan tema cerpen ini.

1.2 Tema ‘Ringan’ – Tema ‘Berat’
Banyak orang berpendapat bahwa mutu karya sastra dapat diukur dari ‘berat’ ‘ringan’-nya tema yang diemban. Ini kurang tepat, mengingat banyak cerita dengan tema yang sama, tetapi ternyata memiliki bobot kesastraan yang berbeda. Misalnya saja masalah cinta, keluarga, maupun perjuangan hidup, oleh pengarang tertentu dapat digarap dan menghasilkan karya sastra yang bermutu, sedangkan di tangan pengarang lain hasilnya belum tentu demikian. 

Dapat disimpulkan bahwa baik buruknya suatu karya tidak ditentukan oleh tema (karena gagasan yang sama dapat menjadi tema berpuluh-puluh cerita yang baik, yang sedang, maupun yang buruk), namun ditentukan oleh mendalam tidaknya tema tersebut digarap. Karya yang bermutu tidak hanya mengungkapkan jalinan peristiwa, melainkan mengetengahkan juga falsafah-falsafah kemanusiaan yang mendorong pembaca untuk berkontemplasi (Oemarjati, 1962 : 54 – 55). Dengan demikian, sambil menikmati karya sastra pembaca sekaligus mendapat ‘makanan’ untuk perkembangan budinya, sehingga ia menjadi lebih arif dalam menyikapi kehidupan, baik terhadap sesama maupun dalam hubungannya dengan Tuhan.

Konflik kejiwaan yang menjadi tema novel Pulang karya Toha Mohtar misalnya, digarap dengan sangat mendalam. Tema tersebut terwujud melalui karakter Tamin, bekas Heiho yang sekembalinya dari Birma malah bergabung dengan tentara Sekutu karena ketidaktahuannya. Ketika pulang, ia disambut dengan kegembiraan yang mengharukan, namun perasaan bersalah sebagai pengkhianat - walaupun tak seorang pun warga desa mengetahui hal itu - mendorongnya untuk ‘membuang’ diri meninggalkan desanya dengan membawa konflik yang mencabik-cabik batin.

1.3 Pengarang dan Pilihan Tema
Pada dasarnya pilihan tema tidak terbatas. Ada pengarang yang menggarap tema berbeda-beda setiap kali menciptakan suatu karya, ada pula yang selalu hadir dengan tema-tema tertentu. 

Kecuali pilihan pribadi, beberapa faktor mempengaruhi pilihan tema, misalnya selera pembaca pada suatu masa, peristiwa politik maupun sosial yang terjadi, konvensi zaman, bahkan keinginan penerbit atau penguasa ikut menentukan. Itulah sebabnya pada tahun dua puluhan, ketika masyarakat sedang gencar berjuang melawan adat kawin paksa, maka karya sastra yang muncul kebanyakan tentang tema tersebut. Pada masa yang berbeda, saat politik bergolak, atau krisis ekonomi terjadi, atau ketika pemerintah giat melancarkan kampanye pelestarian lingkungan, maka pilihan tema biasanya sejalan dengan peristiwa-peristiwa tersebut. 

Walaupun banyak pengarang yang mengangkat tema sesuai peristiwa atau kebutuhan zaman seperti telah dijelaskan di atas, namun dari masa ke masa tema-tema umum tentang moral, keadilan, cinta, dan kemanusiaan juga selalu eksis dan digemari.

1.4 Menafsirkan Tema
Menemukan tema karya sastra tidak selalu mudah. Hal ini disebabkan seringkali terjadi kesenjangan antara makna muatan (tema yang nampak dalam suatu karya) dengan makna niatan (maksud pengarang). Penyebabnya mungkin pengarang kurang pandai menjabarkan tema yang dikehendakinya, sehingga yang tertangkap oleh pembaca berbeda dengan maksud pengarang. Bisa juga karena hakekat karya sastra itu sendiri yang multi-interpretable, sehingga tiap-tiap pembaca memiliki pendapat yang berbeda. Perbedaan demikian wajar terjadi, yang penting tafsiran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti kuat yang diambil dari unsur-unsur karya yang bersangkutan. Jadi, penafsiran tema hanya boleh didasarkan pada aspek-aspek yang dikemukakan dalam cerita dan tidak dipaksakan dari luar.

Meskipun di atas telah diuraikan bahwa perbedaan penafsiran dianggap wajar, harus dihindari penyimpangan yang terlalu jauh. Dalam menafsirkan tema, sedapat mungkin ‘tertangkap’ tema sentral/mayornya, sedangkan tema sampingan/ minor boleh dikemukakan sebagai aspek yang melengkapi.

Misalnya tema sentral Pada Sebuah Kapal karya N.H. Dini adalah masalah emansipasi wanita yang dimanifestasikan melalui tokoh Sri. Untuk menyampaikan tema tersebut pengarang mengungkapkannya melalui persoalan-persoalan dalam pernikahan, percintaan antartokoh, kegagalan berumah tangga dan sebagainya. Hal-hal itu adalah tema sampingan/minor yang berfungsi mengembangkan alur menuju tema sentralnya tentang emansipasi wanita.

Contoh lain Tenggelamnya Kapal van der Wijck karya Hamka yang tema sentralnya tentang harkat dan martabat manusia. Tema tersebut dikemukakan oleh pengarangnya melalui permasalahan adat dan cinta. Jadi, walaupun dalam novel ini terdapat pemaparan tentang adat dan cinta, keduanya hanya merupakan tema sampingan yang berfungsi sebagai sarana untuk mencapai tema sentral yang sesungguhnya. 

1.5 Tema dan Topik
Kecuali tema, kita juga mengenal istilah topik yang bersifat lebih khusus/konkret karena pada dasarnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari tema. Contohnya dari tema emansipasi wanita, dapat diturunkan topik-topik seperti :
  • Kedudukan dan kesempatan bagi wanita untuk mengembangkan eksistensi belum sepenuhnya terbuka lebar.
  • Perlakuan yang tidak layak dari seorang suami kepada istrinya merupakan pelecehan terhadap martabat wanita.
Contoh lain tema martabat manusia yang diemban oleh novel Pagar Kawat Berduri karya Trisnoyuwono, dijabarkan dalam topik ‘keadaan sulit yang dialami seseorang, dapat menyebabkan ia rela kehilangan martabat’

Tema peperangan dalam cerpen Telinga karya Seno Aji Gumira, dijabarkan dalam topik ‘peperangan mengakibatkan seseorang kehilangan rasa kemanusiaannya’

Tema karya sastra bisa meliputi aspek kejiwaan manusia, aspek sosial, politik, adat-istiadat dan lain-lain, yang masing-masing dapat lebih dikonkretkan menjadi topik yang bersifat lebih khusus.

2. Amanat
Amanat sering pula disebut pesan moral atau himbauan-himbauan yang terdapat dalam cerita. Pada masa lampau, pesan moral seringkali disampaikan oleh pengarang secara eksplisit, verbal dan langsung; tetapi di zaman modern ini agaknya cara seperti itu sudah jarang terjadi. Penulis-penulis sekarang lebih sering menyiratkan pesan secara implisit melalui perilaku tokoh, terutama menjelang cerita berakhir. Teknik demikian kecuali menghilangkan kesan ‘menggurui’, juga memberi keleluasaan pada pembaca untuk mencari dan menemukan sendiri pesan moral suatu cerita.

Yang harus diingat, amanat mempunyai kaitan yang sangat erat dengan topik, bahkan seperti mata uang yang memiliki dua sisi. Hal yang membedakan hanyalah pada cara merumuskan. Perumusan topik berupa kalimat pernyataan, sedangkan perumusan amanat berupa kalimat perintah, saran-saran, dan himbauan-himbauan, seperti :
  • Sebagai warga negara suatu bangsa, hendaknya kita ikut serta menciptakan perdamaian. Sedapat mungkin hindari peperangan karena peperangan dapat mengikis rasa peri kemanusiaan.
  • Jangan menjadi manusia yang sombong. Ingatlah, kesombongan merupakan awal kehancuran.
  • Kita harus memiliki sifat rela berkorban, khususnya bagi sahabat.
3. Plot/Alur
Marjorie Boulton (1984 : 75) mengibaratkan alur sebagai rangka di dalam tubuh manusia yang berfungsi menopang tubuh agar dapat berdiri. Di dalam cerita rekaan, berbagai peristiwa disajikan dengan urutan tertentu. Rangkaian peristiwa itu membangun tulang punggung cerita, yaitu alur.

Ada pula yang mengumpamakan alur sebagai sangkutan, tempat menyangkutnya bagian-bagian cerita, sehingga terbentuklah suatu bangun yang utuh. Dalam fungsinya yang demikian dapat dibedakan peristiwa-peristiwa utama yang membentuk alur utama, dan peristiwa-peristiwa pelengkap yang membentuk alur bawahan atau pengisi jarak antara dua peristiwa utama.

Peristiwa yang dialami tokoh disusun sedemikian rupa menjadi sebuah cerita, tetapi tidak berarti semua kejadian dalam hidup tokoh ditampilkan secara lengkap. Peristiwa-peristiwa yang dijalin tersebut sudah dipilih dengan memperhatikan kepentingannya dalam membangun alur. Peristiwa yang tidak bermakna khas (signifikan) ditinggalkan, sehingga sesungguhnya pengaluran selalu memperhatikan hubungan kausalitas/sebab-akibat Forster (1955 : 86) mengatakan, “We have defined as a narrative of events arranged in their time-sequence. A plot is also a narrative of events, the emphasis falling on causality. The time-sequence is preserved, but the sense of causality overshadows it.” 

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan definisi alur adalah :
  • Pengaturan urutan peristiwa pembentuk cerita yang menunjukkan adanya hubungan kausalitas.
  • Memang, hubungan kausalitas ini tidak selalu segera tampak dalam sebuah novel yang tersusun rapi karena kadang-kadang tersembunyi di balik peristiwa yang meloncat-loncat, atau di dalam ucapan maupun perilaku tokoh-tokohnya. Walaupun begitu pembaca harus dapat menangkap hubungan kausalitas tersebut. Untuk itu pengarang yang baik hanya menampilkan lakuan dan cakapan yang bermakna bagi hubungan keseluruhan alur, sebab jika banyak digresi (lanturan) dapat mengalihkan perhatian pembaca dari peristiwa utama ke peristiwa pelengkap. 
3.1 Unsur-Unsur Alur :
v Awal :
  • Paparan (exposition) à Pengarang menyampaikan informasi sekedarnya kepada pembaca, misalnya memperkenalkan tokoh cerita, keadaannya, tempat tinggalnya, pekerjaannya, maupun kebiasaan-kebiasaannya.
  • Fungsi paparan untuk memberikan informasi kepada pembaca agar dapat mengikuti kisahan selanjutnya dengan mudah. Harus diingat bahwa situasi yang digambarkan pada bagian awal alur, hendaknya membuka kemungkinan bagi pengembangan cerita dan memancing rasa ingin tahu pembaca akan kelanjutan cerita.
  • Rangsangan (inciting moment) à Peristiwa yang mengawali timbulnya gawatan, misalnya dengan kemunculan seorang tokoh baru yang berlaku sebagai katalisator, atau suatu kejadian yang merusak keadaan yang pada mulanya selaras (Sudjiman, 1986 : 39).
  • Gawatan (rising action) à Munculnya masalah antara tokoh utama dengan sesuatu (bisa masalah dengan tokoh lain, diri sendiri, nilai-nilai, lingkungan, dan lain-lain) sebagai kelanjutan dari bagian rangsangan.
v Tengah :
  • Tikaian (conflict) à Perkembangan masalah menjadi pertikaian/perselisihan antara dua kekuatan yang bertentangan.
  • Rumitan (complication) à Perselisihan yang semakin meruncing.
  • Klimaks à Perselisihan/rumitan yang mencapai puncaknya.
v Akhir :
  • Leraian (falling action) à Perkembangan peristiwa ke arah selesaian. Di sini nampak titik terang pemecahan masalah, yaitu perselisihan yang tadinya sudah mencapai titik gawat, berangsur-angsur surut dan nampak ada jalan keluarnya. Dalam hal ini ada kalanya diturunkan deus ex machina, yaitu orang atau barang yang muncul tiba-tiba dan memberikan pemecahan (Sudjiman 1986 : 19)
  • Selesaian (denouement) à Bagian akhir atau penutup cerita. Selesaian bisa melegakan (happy ending), bisa menyedihkan (unhappy end/sad ending), bisa pula menggantung tanpa pemecahan.
Unsur-unsur alur tersebut dikemas sedemikian rupa oleh pengarang, sehingga cerita yang dikemukakan mempengaruhi perasaan pembaca. Untuk itu pengarang selalu memasukkan aspek tegangan/suspence (ketidakpastian yang kian menjadi-jadi), regangan/toppings (proses penambahan ketegangan emosional), dan susutan/droppings (proses pengurangan ketegangan emosional). Sarana yang digunakan untuk menciptakan tegangan antara lain :
  • Dengan teknik sorot balik/alih balik, yaitu jika urutan kronologis suatu cerita disela dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya (Sudjiman, 1986 : 3). Sorot balik ini bisa berupa lamunan si tokoh yang mengingat masa lalu, bisa pula dalam bentuk mimpi, maupun dialog antar tokoh.Dengan teknik padahan/foreshadowing, yaitu pengarang memasukkan butir-butir cerita yang memberi bayangan akan terjadinya sesuatu, sehingga seolah-olah mempersiapkan peristiwa yang akan datang.
3.2 Cara Penyajian Alur :
v Linear à Peristiwa-peristiwa dalam cerita yang disampaikan secara berurutan/ kronologis.
  • Ab ovo/alur maju/alur lurus : Cerita diawali dengan peristiwa pertama dalam urutan waktu terjadinya, yaitu pengarang memaparkan keberadaan tokoh utamanya lebih dahulu sebelum tokoh tersebut berlakuan (misalnya pada ‘Hikayat Hang Tuah’). 
  • In medias res/alur mundur/alur flash back : Sejak awal cerita, para tokoh sudah langsung berlakuan. Keberadaan si tokoh dipaparkan secara bertahap, baik dalam peristiwa pertama maupun peristiwa lanjutan (misalnya pada ‘Belenggu’). 
Cerita rekaan yang diawali dengan in medias res biasanya menggunakan sejumlah sorot balik.
v Gabungan à Alur maju dan mundur yang digunakan secara bersama-sama dalam sebuah cerita.

4. Karakterisasi/Perwatakan
Karakterisasi/perwatakan adalah cara pengarang menggambarkan watak/sifat tokoh cerita. Ada dua macam karakterisasi, yaitu secara langsung dan tak langsung. Disebut karakterisasi langsung apabila pengarang secara langsung menyebutkan watak tokoh-tokoh cerita, misalnya : Rini adalah seorang gadis yang amat sombong. 

Dari contoh di atas nampak bahwa penulis menyebutkan watak tokoh Rini secara langsung. Ini berbeda dengan karakterisasi tak langsung yang menggambarkan watak tokoh melalui pendeskripsian tingkah laku dan pemikiran-pemikiran si tokoh. Contoh : Sejak pindah di sekolah itu Rini tak pernah bergaul dengan kawan-kawannya. Bagi Rini, siswa-siswi di sekolah barunya kurang ‘level’. 

Pada masa lampau, pengarang biasanya menggambarkan watak tokoh cerita secara statis, tidak berubah dari awal hingga akhir cerita. Tokoh yang jahat (Datuk Maringgih dalam “Siti Nurbaya” misalnya), tak pernah bertobat dan tak pernah menjadi baik. Sebaliknya tokoh yang baik digambarkan sangat sempurna dari awal hingga cerita selesai. Karakterisasi seperti ini disebut perwatakan tetap (the flat character). 

Dewasa ini nampaknya pengarang lebih objektif. Watak tokoh cerita digambarkan sangat manusiawi dan bisa berubah. Tokoh yang baik suatu ketika dapat berubah menjadi jahat, demikian pula sebaliknya. Karakterisasi demikian disebut perwatakan bulat (the around character). 

Sehubungan dengan pokok bahasan ini ada baiknya dibicarakan pula pengertian tokoh protagonis, antagonis, confidant, dan figuran.

Protagonis : Tokoh utama cerita yang berperan sebagai penggerak cerita. Tokoh inilah yang pertama-tama menghadapi masalah dan terlibat dalam kesuliatan. Biasanya pembaca berempati pada tokoh ini.

Antagonis : Tokoh utama yang berperan sebagai penghalang tokoh protagonis. Tokoh ini merupakan lawan protagonis, sehingga karakternya bisa jadi membuat pembaca jengkel.

Confidant : Tokoh confidant mempunyai peran sebagai tokoh pembantu yang menjadi kepercayaan protagonis dan atau antagonis. Lewat tokoh ini pembaca dapat mengenal watak dan niat-niat tokoh utama dengan lebih baik. 

Figuran : Tokoh tambahan yang perannya tidak penting bagi keutuhan tema cerita. Figuran dihadirkan untuk menciptakan suasana agar cerita lebih hidup. (Tokoh ini lebih sering muncul dalam drama atau film daripada dalam cerpen, novel, maupun roman).

4. Setting/Latar
Yang dimaksud latar/setting adalah waktu, tempat, dan suasana yang terdapat dalam cerita, misalnya :
  • v zaman penjajahan, masa resesi ekonomi, suatu malam, tahun 2000, dan lain-lain (setting waktu)
  • v di rumah, di kebun, di medan perang, di Indonesia, di stasiun, dan lain-lain (setting tempat)
  • v mengharukan, sedih, mencekam, penuh kegembiraan, mengerikan, dan sebagainya (setting suasana)
5. Point of View/Sudut Pandang Cerita
Point of view menyangkut teknik penceritaan, yaitu melalui tokoh siapa pengarang mengisahkan ceritanya. Pengarang dapat bercerita melalui tokoh ‘aku’/’saya’, dapat pula memakai tokoh ‘dia’, ‘mereka’, atau seseorang dengan nama tertentu. Berdasarkan hal tersebut kita mengenal beberapa macam point of view.

6.1 Point of View Orang Pertama
Pengarang memakai tokoh ‘aku’ sebagai penutur cerita, sehingga seolah-olah kisah yang dituangkan adalah pengalaman hidupnya sendiri. Tidak jarang pembaca salah duga dan menganggap tokoh ‘aku’ dalam cerita sebagai gambararan pribadi pengarang. Tentu saja ini menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Point of view jenis ini terbagi dua, yaitu orang pertama mayor dan orang pertama minor. Sudut pandang orang pertama mayor adalah cerita dengan tokoh utama ‘aku’ atau ‘saya’; sedangkan sudut pandang orang pertama minor, tokoh utamanya orang ketiga (‘dia’, ‘ia’ atau nama orang). Cerita dengan sudut pandang ini menghadirkan tokoh ‘aku’ atau ‘saya’ hanya sebagai penutur kisah yang menceritakan kehidupan tokoh utama.

6.2 Point of View Orang Ketiga
Tokoh utama cerita dengan point of view ini adalah ‘dia’, ‘ia’, atau seseorang dengan nama tertentu. Di sini pengarang bisa bertindak sebagai yang mahatahu (omniscient point of view), bisa pula mendudukkan diri di luar cerita (objective point of view). 

Pada cerita dengan sudut pandang omniscient, pengarang bertindak sebagai pencipta segalanya. Ia bisa mengemukakan perasaan, kesadaran, dan jalan pikiran pelaku cerita. Pengarang juga bisa mengomentari kelakuan para tokoh cerita, bahkan bisa bicara langsung dengan pembacanya. Karya sastra lama umumnya menggunakan teknik point of view ini.

Contoh :
Sejak peristiwa itu hatinya sangat sedih, bahkan sudah mendekati rasa putus asa. Jika tidak takut mati, ia pasti sudah bunuh diri. Sebenarnya ia berharap Amel mau mengerti dan memberinya support, tapi yang terjadi Amel malah meninggalkannya.

Pada cerita dengan objective point of view, pengarang semata-mata menyuguhkan “pandangan mata”. Ia hanya menceritakan yang dapat ditangkap oleh indera penglihatan dan pendengaran saja. Hal-hal yang tidak dapat dilihat dan didengar, misalnya jalan pikiran tokoh, keinginannya, suara hatinya, ataupun perasaannya tidak diungkapkan.

Contoh :
Tak henti-hentinya ia menangis. Sesekali ia mengepalkan tangan, memukul-mukul dada sendiri, dan sesekali berikutnya ia menjerit histeris sambil menarik-narik rambutnya. Tiba-tiba ia menghampiri sekaleng obat serangga. Ia mengangkat kaleng itu sambil memejamkan mata, lalu menempelkannya di bibir. Air mata makin deras mengalir dan dadanya terguncang-guncang oleh isak tangis. Setelah beberapa saat, tiba-tiba… diletakkannya kembali kaleng obat serangga itu.

Pengertian Eksistensialisme

A. Judul : MANUSIA-MANUSIA TERALIENASI : CITRA MANU­SIA MODERN DALAM NOVEL-NOVEL KARYA PUTU WIJAYA
B. Bidang Ilmu : Sastra / Filsafat
C. Latar Belakang

Ada berbagai cara untuk menjabarkan kondisi manusia dan dunia­nya. Salah satunya melalui karya sastra. Karya sastra dan kehidupan merupakan dua fenomena sosial yang saling melengkapi dalam kedirian mereka sebagai sesuatu yang eksistensial (Suyitno, 1990:3). Ini berarti bahwa karya sastra dan kehidupan nyata selain memiliki otonomi tersendiri, juga keduanya memiliki hubungan timbal balik.

Keberadaan karya sastra tidak terlepas dari pengarangnya. Penga­rang menciptakan karya sastra berarti pula menciptakan model kehidupan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Umar Kayam (dalam Danarto, 1987:vii) yang menya­takan bahwa seorang pengarang mencoba memaha­mi kehidupan dengan menciptakan sebuah model berupa sebuah dunia alternatif. Model alternatif itu diciptakan pengarang agar ia dengan leluasa dapat mengembangkan kemung­kinan-kemungkinan pola pemahaman tentang kehidupan.

Di samping karena adanya fenomena kehidupan, kelahiran karya sastra juga karena adanya kesadaran penulisnya bahwa karya sastra sebagai sesuatu yang imajinatif, fiktif, dan inventif harus mengemban misi-misi yang dapat dipertang­gungjawabkan serta bertendens (Suyitno, 1990:3). Pengarang mencipta karya tidak hanya didorong oleh hasrat untuk menciptakan keindahan, tetapi juga berkehendak untuk menyam­paikan pikiran, perasaan, pendapat, dan kesan-kesannya terhadap sesuatu. Karya sastra yang baik tentu mengandung nilai-nilai kehidupan seperti nilai religi, falsafi, dan nilai kehidupan lainnya. Dengan demi­kian karya sastra dapat dilihat sebagai bentuk filsafat atau pemikiran yang terbungkus dalam bentuk khusus (Wellek, 1990:134). Oleh karena itu, karya sastra dapat dikaji untuk mengungkapkan pikiran-pikiran yang terkandung di dalamnya, baik yang tersurat maupun tersirat.

Membicarakan keterkaitan antara sastra dengan kehidupan Rudolf Unger (dalam Wellek, 1990:141) menyatakan, sastra bukanlah filsafat yang diterje­mahkan dalam ben­tuk pencitraan, melainkan ekspresi atau sikap umum terhadap kehidupan. Lebih lanjut Unger menjelaskan, permasalahan yang digarap sastra antara lain (1) masalah nasib, yakni hubungan antara kebabasan dan keterpaksaan, semangat manusia dan alam, (2) masalah keagamaan, (3) masalah mitos dan ilmu gaib, (4) masalah yang menyangkut konsepsi manusia, hubungan manusia dengan kematian dan konsep cinta, dan (5) masalah masyarakat dan keluarga.

Masih terkait dengan pembicaraan di atas, Damono (1984:1), mengatakan dalam karya sastra tersirat gambaran kehidupan dan kehidupan itu sendiri meru­pakan kenyataan sosial. Dalam hal ini kehidupan mencakup 
  1. hubungan antar­ma­syarakat, 
  2. antarmanusia,
  3. antarmasyarakat dengan orang-seorang, dan 
  4. pantulan hubungan orang dengan orang lain atau dengan masyarakat.
Merujuk seluruh uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persoalan zaman dan kemasyarakatan dari kurun waktu tertentu berpengaruh pada pemilihan tema-tema yang diungkapkan para sastrawan dalam karya-karyanya. Pergeseran per­so­alan zaman dan kemasyarakan akan menyebabkan pergeseran pemilihan tema. Demikian pula halnya dengan persoalan zaman dan kemasyarakatan saat ini, terutama menyangkut modernisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi. Per­so­alan tersebut juga tak luput dari pencermatan para sastrawan yang pada akhirnya menjadi aspek tema yang ditu­angkan dalam karya sastra.

Kenyataan membuktikan bahwa kehidupan modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi telah banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Manusia semakin lama semakin terikat dengan teknologi. Teknologi tidak lagi berhadapan dengan manusia tetapi sudah terintegrasi dengan manusia. Dalam kondisi demikian itulah manusia akan menjadi terkukung oleh kemajuan itu sendiri.

Kemajuan teknologi pada awalnya membuat efisiensi dalam kehidupan manusia. Perkembangan selanjutnya teknologi justru menenggelamkan manusia dalam suatu rutinitas dan otomatisasi kerja yang diciptakan. Keadaan itulah yang menjadi salah satu penyebab manusia terpisah dari sesama atau dunia luar dan akhirnya mengalami keterasingan (alienasi). Manusia tidak lagi hidup secara bebas dengan lingkungannya tetapi secara berangsur-angsur telah dikelilingi oleh teknik, organisasi, dan sistem yang diciptakan sendiri. Manusia mulai terkuasai oleh kekuatan-kekuatan tersebut sehingga menjadi tergantung dan lemah. Dalam keadaan ini manusia tidak lagi menjadi subjek yang mandiri tetapi telah mengalami detotalisasi dan dehumanisasi (Erich Form, via Poespowardojo, 1988:83).

Kondisi yang digambarkan tersebut merupakan gejala sosial yang umum terjadi pada masyarakat modern. Budi Darma (1995:134) menyebut keterasingan (alienasi) pada awalnya merupakan gejala sosial dalam masyarakat modern. Keterasingan itu sendiri merupakan salah satu tema yang ada dalam telaah filsafat eksistensialisme. Selain tema keterasingan dalam eksistensialisme dibahas pula tentang (1) subjektivitas, (2) kebebasan, (3) kegagalan, dan (4) kematian (Koes­wara, 1987:9; Hasan, 1992:7).

Manusia dengan segala keterasingannya itulah yang ditampilkan dalam novel-novel Putu Wijaya. Kuntowijoyo (1984:131) menyebut karya Putu Wijaya merupakan wujud dari karya sastra eksistensialis. Sastra eksistensialis yang bermula dari filsafat eksistensialisme, menghadapkan individu dengan masya­rakatnya dalam sebuah pertarungan eksistensial. Dalam hal ini individu telah disudutkan oleh masyarakatnya dan ia menjadi bagian yang dengan sia-sia menegakkan eksistensinya dengan segala macam cara.

Ditegaskan oleh Kuntowijoyo, orang-orang (tokoh) dalam sastra demikian merupakan wakil dari ide keterasingan. Tokoh-tokoh tidak mempunyai watak dan hanya mempunyai perilaku. Tokoh-tokoh yang ditampilkan tidak terasa sebagai tokoh konkret yang mudah diamati secara empiris. Tokoh-tokoh yang ditampilkan tampak jelas sebagai wujud dari ide. Oleh karena perilaku mereka lahir dari ide dan bukan dari psike, perbuatan-perbuatan mereka semata-mata hanya dapat ditangkap dalam hubungannya dengan ide.

Tokoh dalam novel Putu Wijaya digambarkan sebagai tokoh yang mencoba mencari jawab setiap persoalan yang dialami walaupun ia sendiri sadar bahwa jawaban ter­sebut tidak akan ditemukan. Sebagaimana tokoh pada sastra eksis­tensialisme, tokoh-tokoh dibiarkan secara bebas me­ngem­bara melalui pikiran dan ide-idenya. Pengembaraan terebut dila­kukan dengan kebebasan yang “luar biasa” sebagai bagian dari upaya mengatasi keterasingan yang dialami. Tokoh seringkali tidak bernama, tidak berbangsa, tidak punya ideologi bahkan ada yang tidak punya wujud.

Berdasarkan uraian di atas, menarik untuk dikaji bagaimana upaya Putu Wijaya memotret realitas manusia modern dengan segala permasalahan yang ada. Salah satunya yakni permasalahan yang menyangkut identitas kedirian manusia baik sebagai individu maupun bagian dari lingkungan sosial.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, malasah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut.
  1. Bagaimanakah wujud alienasi manusia dalam novel-novel karya Putu Wijaya
  2. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan munculnya alienasi manusia dalam novel-novel Putu Wijaya
  3. Sarana apakah yang digunakan untuk menggambarkan alienasi manusia dalam novel-novel Putu Wijaya
E. Tinjauan Pustaka
1) Konsep Dasar Eksistensialisme

Secara etimologis, eksistensialisme berasal dari kata “ex” yang berarti keluar dan “sistere” yang berarti berdiri (Lennhouwer, dalam Dagun, 1990:19). Konsep ini menekankan bahwa sesuatu tidak ada. Sementara itu, Drijarkara (1995:55) menjelaskan bahwa eksistensialisme berasal dari kata “eks” yang artinya keluar dan “sistensia” yang artinya menempatkan diri. Dengan eksistensi berarti manusia berdiri sendiri dengan keluar dari diri sendiri.

Menurut Marcel (dalam Dagun, 1990:91) kata eksistensialisme tidak diartikan sebagai cara berada manusia tetapi lebih ditekankan pada ada secara nyata. Pernyataan bahwa “aku berada” berarti manusia (aku) sadar bahwa manu­sia (aku) ada. Akan tetapi, manusia tidak hidup sendirian, kenyataannya ia hidup bersama orang lain. Meskipun manusia terikat dengan orang lain, ia tetap memiliki otonomi diri yang menyebabkan ia dapat mentransendensikan diri sendiri. Manusia dapat mengadakan pilihan alternatif untuk mengatakan ya atau tidak.

Dalam pandangan Kierkegard (Hammersma, 1990:75), eksistensi manusia harus bertolak dari manusia individual dan konkret. Yang ada itu hanya orang-orang konkret, yang semua berbeda, semua penting, dan semua berdiri di hadapan Tuhan. Manusia bereksistensi oleh Kierkegaard diartikan merealisasikan diri, mengikat diri dengan bebas dan mempraktikan keyakinan serta mengisi kebe­basannya.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa eksistensialisme merupa­kan aliran filsafat yang memandang segala-galanya dengan berpangkal kepada eksistensi, yaitu cara berada manusia di dunia ini. Hal itu ditentukan oleh adanya keutuhan jasmani dan rohani manusia yang menjadikan dirinya sebagai subjek yang bebas dan bertanggung jawab.

Permasalahan utama yang menjadi perhatian para pemikir eksitensialis berkaitan dengan keberadaan manusia. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai konsep dasar eksistensialisme, pada umumnya pokok-pokok pikiran yang diperbincangkan mempunyai kesamaan. Pokok-pokok pembicaraan tersebut diwadahi dalam bingkai tema-tema eksistensialisme. Terdapat lima tema utama dalam filsafat eksistensialisme, yaitu (1) subyektivitas, (2) kebebasan, (3) kegagalan, (4) alienasi (keterasingan), dan (5) kematian.

Subyektivitas mengandung pengertian manusia harus bertanggung jawab sepenuhnya atas diri sendiri, menentukan kepribadiannya, dan harus menjadi apa yang dikehendaki. Subyektivitas berarti kemampuan manusia mengada-ada, menampakkan diri, mengalami dirinya sebagai subyek, aktif, dan ber­pro­ses (Koeswara, 1987:9). Keberadaan manusia dimaknai sebagaimana ia menjadi­kan diri sendiri. Dalam hal ini manusia mempunyai martabat yang lebih tinggi daripada benda-benda. Oleh karena itu, hanya manusialah yang ber­eksistensi.

Tema kedua dari eksistensialisme yaitu kebebasan. Para eksistensialis menekankan kebebasan sebagai ciri yang esensial dari manusia. Mereka melihat kebebasan selalu berkaitan dengan tanggung jawab dalam membuat keputusan-keputusan. Manusia memiliki kebebasan sekaligus bertanggung jawab untuk membuat keputusan atau tindakan dalam kerangka membentuk kehidupan atau keberadaan dirinya. Menurut Sartre (dalam Slytto, 1988:22) manusia adalah kebebasan, manusia pribadi identik dengan kebebasan itu sendiri. Dengan demikian, kehadiran sesama manusia sebagai kebebasan sekaligus juga harus menjadi pembebasan itu sendiri. Kebebasan bersifat mutlak dan tidak terbatas. Konsekeunsi dari kebebasan yang tidak terbatas adalah tanggung jawab yang tidak terbatas pula (Hasan, 1992:144). Kekebasan pada akhirnya bermuara pada kebebasan manusia dalam memilih sejumlah alternatif hidup di dunia ini.

Selanjutnya, kegagalan dalam perspektif eksistensialisme berarti kegagal­an manusia dalam usaha mengada, menjadi dirinya secara utuh. Kegagalan merupakan bagian dari kehidupan manusia, karena manusia selalu berhadapan dengan keterbatasan-keterbatasan, baik yang berada pada diri sendiri maupun di luar dirinya. Eksistensi gagal muncul jika dalam usaha untuk menjadi pribadi yang utuh tidak tercapai. Apabila dikaitkan dengan kebebasan, eksistensi kegagalan semakin jelas terlihat karena kebebasan itu pada akhirnya harus berhenti di suatu titik.

Berkaitan dengan tema alienasi, para eksistensialis memandang bahwa manusia modern adalah manusia yang hidup dalam keterasingan. Dalam keterasinganya, segala pikiran, sikap, ataupun tindakan akan diikuti oleh kesepian, kekosongan jiwa, maupun kecemasan. Hal itu terjadi karena individu mengalami keterputusan dengan dirinya sendiri, sesamanya, maupun dengan dunia luar. Apabila manusia tidak dapat mengatasi kekuatan-kekuatan di luar dirinya, ia akan menemukan dirinya tidak berdaya, tidak berharga, ataupun kehilangan gairah hidup (Koeswara, 1987:16).

Sementara itu, kematian dalam pandangan eksistensialisme merupakan misteri abadi yang tidak dapat tertembus dengan jalan apapun. Kematian merupakan peristiwa yang tidak bisa dihindari yang dipandang sebagai refleksi dari keterbatasan manusia. Kematian manusia berasal dari ketiadaan mengakhiri keberadaannya dan kembali kepada ketiadaan mutlak.

2) Alienasi dalam Kehidupan Manusia
Dalam pandangan para pemikir eksistensialis, manusia modrn semakin jauh meninggalkan hakikat manusia itu sendiri. Setiap orang hanya mengejar kemajuan, menikmati segala fasilitas teknologi. Akan tetapi, lambat laun manusia menjadi terbelenggu oleh kemajuan itu sendiri sehingga tidak mengenal lagi hal-hal yang bersifat manusiawi (Dagun, 1990:109). Lunturnya nilai-nilai manusiawi telah menggiring manusia pada suatu kondisi keterasingan. Secara filosofis, keterasingan manusia menunjukkan adanya pikiran, sikap, ataupun tindakan yang menjurus pada goyahnya eksistensi manusia.


Sartre (dalam van der Weij, 1991:154) mengatakan bahwa keterasingan merupakan akibat dari adanya konflik yang ditimbulkan oleh relasi-relasi antarmanusia. Pada sisi lain, Sartre juga menyebutkan bahwa keterasingan manusia adalah keterasingan bagi tubuhnya sendiri yang ditemui pada orang lain. Artinya, seolah-olah orang lain merampas tubuh kita kemudian menyusun dunianya sendiri dengan menyertakan ketubuhan kita sebagai bagian dari dunianya. Keterasingan antara diri kita dengan tubuh sendiri membuat kehilangan penguasaan terhadap tubuh. Hal itu dapat ditemui pada gerak-gerik tertentu yang terobyektifkan.

Menurut Binswanger (dalam Koeswara, 1987:24) keterasingan identik dengan isitilah keterlemparan diri sendiri. Binswanger menggunakan isitilah keterlemparan untuk menunjuk pada kondisi keterasingan, yakni kondisi individu yang merasa asing dengan diri sendiri dan tunduk atau menyerah pada kekuatan-kekuatan di luar dirnya. Manusia tidak selamanya dapat berhasil dan bebas merealisasikan kemungkinan-kemungkinan. Dengan demikian, manusia tidak selalu dapat mencapai keinginan-keinginan dirinya. Hal itu disebabkan oleh adanya situasi batas yang tidak dapat dilampauinya. Eksistensi manusia selalu berhadapan dengan situasi batas yang sulit dihindari tetapi dirasakan oleh kesadaran, yaitu adanya kematian, kegagalan, penderitaan, kesalahan, nasib, dan sebagainya.

Dari berbagai pandangan tentang pengertian alienasi atau keterasingan yang diuraikan di atas dapat disimpulkan bahwa keterasingan merupakan keterputusan manusia dengan dirinya sendiri maupun dunia luar. Keterasingan tampak pada pola pikir, sikap, dan tindakan dalam menghadapi persoalan hidup. Dalam kondisi demikian, manusia akan menemukan dirinya tidak berdaya, tidak berharga, dan kehilangan gairah hidup. Yang dimaksud dengan keterputusan manusia dengan dirinya sendiri, adalah manusia kehilangan kontak dengan dirinya sendiri karena persoalan yang berasal dari diri sendiri. Sementara itu, keterputusannya dengan dunia luar, yakni manusia telah kehilangan kontak dengan dunia luar atau sesamanya.

3) Karya Sastra sebagai Dokumen Sosial
Sebagai hasil kreativitas pengarang, karya sastra tidak akan terlepas dari masyarakat, sebagaimana pengarang yang menjadi bagian dari masyarakat. Dalam kegiatan penelaahan sastra dan masyarakat, pendekatan yang umum digunakan adalah mempelajari sastra sebagai dokumen sosial, sebagai potret kenyataan. Sebagai dokumen sosial, sastra digunakan untuk menguraikan ikhtisar sejarah sosial (Wellek dan Warren, 1989:112).

Karya sastra bukan hanya sekedar permainan imajinasi, tetapi merupakan rekaman tata cara masyarakat sezamannya sebagai perwujudan dari niat tertentu. Novel adalah cermin yang bisa dibawa ke manapun dan paling cocok untuk memantulkan segala aspek kehidupan dan alam. Sebagai gambaran struktur sosial, yang terdapat dalam novel adalah gambaran masalah masyarakat secara umum ditilik dari sudut lingkungan tertentu, yang akhirnya mengarah pada sifat yang universal (Damono, 1984:19).

Karya sastra yang baik adalah karya sastra yang mampu menciptakan kembali rasa kehidupan, bobot dan suasananya mampu menciptakan kembali keseluruhan kehidupan yang dihayati sendiri. Sastra yang baik mampu menciptakan kemendasaran makna kehidupan manusia.

Dari hasil rekaan pengarang, dunia kenyataan dapat direkam dengan kreasi dan imajinasi. Kedudukan karya sastra sebagai dokumen sosial dikaitkan dengan situasi dan kondisi yang terjadi pada saat karya sastra tersebut diciptakan. Situasi dam kondisi masyarakat akan ikut mempengaruhi konsep pemikiran pengarang. Agar karya sastra tidak terjebak pada kondisi sebagai catatan sejarah semata-mata, pada saat penciptaanya pengarang tidak begitu saja menjiplak realita kehidupan.

Latar belakang sejarah dan zaman serta latar belakang kemasyarakatan punya pengaruh yang besar dalam proses penciptaan, juga dalam penulisan novel. Pengaruh tersebut tidak hanya terbatas pada tema-tema yang diungkapkan akan tetapi juga terhadap struktur karya sastra (Esten, 1982:40).

Persoalan-persoalan zaman dan kemasyarakatan dari suatu kurun waktu tertentu berpengaruh dan amat menentukan pemilihan tema-tema yang diungkapkan para sastrawan dalam karya sastra yang dihasilkannya. Pergeseran dan perubahan persoalan kema­syarakatan akan menyebabkan pula pergeseran-pergeseran pemilihian tema. Awal abad ke dua puluh adalah masa di mana bangsa Indonesia mulai mengenal kebudayaan Barat, suatu bentuk kebudayaan baru. Pengenalan ini menyebabkan tumbuhnya kesadaran akan diri sendiri, kesadaran akan keterbelakangan sebagai bangsa. Hal itulah yang melatarbelakangi lahirnya pergerakan-pergerakan kebangsaan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Persoalan-persoalan tersebut tidak luput pula menjadi tema-tema utama dalam karya sastra, khususnya novel yang dihasilkan pada masa itu.

Apabila kita merunut perkembangan hasil karya sastra Indonesia, dapat dikemukakan bahwa pada awal-awal perkembangan novel-novel Indonesia banyak menampilkan tema kemasyarakatan yang lebih bersifat kolektif. Hal itu tampak pada karya-karya masa Balai Pustaka. Selanjutnya pada masa Pujangga Baru tema berkembang ke arah yang lebih luas dan sifat kolektif semakin renggang. Secara ringkas dapat digambarkan perkembangan tema dalam novel Indonesia yaitu bergerak dari tema-tema yang bersifat kolektif dengan ikatan sosial yang kuat menuju kepada persoalan-persoalan yang lebih bersifat individual dengan ikatan sosial yang longgar dan bahkan tanpa adanya ikatan sosial (Esten, 1982:43).

Salah satu tema yang dituangkan dalam karya sastra adalah tema eksistensialisme, khususnya menyangkut keterasingan manusia. Tema keter­asingan menjadi perhatian pengarang sesuai dengan realitas yang terjadi saat ini. Pengarang sebagai bagian dari masyarakat mencoba merefleksikan kondisi realiatas tersebut dalam karya-karyanya. Manusia modern yang ditandai oleh kemajuan teknologi telah mengalami krisis kemanusiaan. Teknologi yang pada awalnya sangat bermanfaat bagi kehidupan ternyata akhirnya dapat membelenggu manusia. Teknologi yang awalnya dijadikan sarana bagi kehidupan telah berubah menjadi tujuan hidup manusia. Akibatnya, teknologi telah memisahkan manusia dari tujuan karyanya sehingga menimnbulkan keterasingan dan ketergantungan yang berlebihan. manusia tidak lagi hidup secara bebas dengan lingkungannya, tetapi berangsur-angsur telah dikelilingi oleh teknik, organisasi, dan sistem yang diciptakan sendiri.

4) Karya Sastra sebagai Ekspresi Pandangan Dunia Pengarang
Sesuai dengan konsep dasar teori dan pendekatan strukturalisme genetik, keberadaan karya sastra dipandang sebagai ekspresi pandangan dunia kelompok sosial pengarang dalam merespon kondisi sosial historis yang terjadi dalam masyarakat. Struktur karya sastra, seperti novel yang terdiri dari tokoh, latar, alur, juga tema yang sifatnya imajinatif dianggap sebagai dunia imajiner untuk mengekspresikan pandangan dunia kelompok sosial pengarang. Apa yang diceritakan oleh Mangunwijaya dalam novel Burung-burung Rantau misalnya, mengekpresikan pandangan dunia kaum cendekiawan dalam merespon kondisi sosial historis Indonesia abad XX. Pandangan dunia tersebut mengharapkan adanya keseimbangan antara penghayatan terhadap iptek dengan etika dan moral sehingga melahirkan batas nasionalnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan perhatian terhadap mereka yang lemah dan miskin. Generasi muda dalam novel tersebut, dibangun oleh Mangunwijaya sebagai generasi pascana­sional.

Dalam kerangka strukturalisme genetik, karena karya sastra merupakan ekspresi dari pandangan dunia, maka pandangan dunia menentukan struktur karya sastra. Pan­dangan dunia, sebagai totalistas dari cara berpikir, merasa, dan bertindak dari suatu kelompok sosial tertentu ketika berhadapan dengan persoalan sosial historis tertentu yang terjadi dalam realitas. Karena karya tersebutlah yang mampu mengekepresikan kondisi manusia yang universal dan dasar (Goldmann, 1973:311). Oleh karena itu, kebesaran suatu karya sastra sebenarnya menjadi syarat bagi karya sastra yang sesuai untuk dikaji dengan pendekatan strukturaliem genetik. Kebesaran karya sastra menurut Goldmann (1973:312) berkaitan dengan fakta estetis. Fakta estetis tersebut dilihat dari
  • hubungan antara pandangan dunia sebagai kenyataan yang dialami dan alam ciptaan pengarang, dan 
  • hubungan antara alam ciptaan pengarang tersebut dengan alat-alat kesastraan tertentu seperti sintaksis, gaya, dan citraan yang digunakan pengarang untuk mengekpresikannya.
F. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut.
  1. Mendeskripsikan wujud alienasi manusia dalam novel-novel karya Putu Wijaya
  2. Mendeskripsilan faktor-faktor penyebab munculnya alienasi manusia dalam novel-novel Putu Wijaya
  3. Mendeskripsikan sarana yang digunakan untuk menggambarkan alienasi manusia dalam novel-novel Putu Wijaya
G. Kontribusi Penelitian
Kontribusi penelitian ini dapat dipandang dari dua kepentingan, yaitu kepentingan akademik dan kepentingan praktis.
  1. Untuk kepentingan akademik hasil penelitian ini bermanfaat sebagai masukan dalam pengembangan kajian sastra dengan pendekatan sosiologis sastra.
  2. Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan dalam upaya memahami dan sekaligus memberikan kemungkinan alternatif untuk mengatasi problem manusia modern saat ini.
H. Metode Penelitian
1) Pendekatan Penelitian

Pendekatan adalah seperangkat wawasan filosofis yang berkaitan dengan hakikat fakta yang akan digarap dan gambaran cara yang akan digunakan unuk menangkap dan memahaminya. Sesuai dengan fakta yang akan digarap dalam penelitian ini yaitu karya sastra, pendekatan yang dimaksudkan juga berkaitan dengan wawasan filosofis yang digunakan untuk menangkap dan memahami karya sastra.

Unsur-unsur yang terdapat dalam karya sastra saling berjalinan dan berkaitan secara internal membentuk perwujudan totalitas yang utuh. Keterjalinan antar unsur tersebut di samping untuk menunjukkan totalitas sekaligus menen­tukan keberadaan tiap-tiap unsur di tengah-tengah unsur yang lainnya sebagi suatu sistem. Sebagai hasil kreativitas pengarang, karya sastra tidak akan terlepas dari masyarakat, sebagaimana pengarang yang menjadi bagian dari masyarakat. Karya sastra bukan hanya sekedar permainan imajinasi, tetapi merupakan rekaman tata cara masyarakat sezamannya sebagai perwujudan dari niatan tertentu.

Uraian di atas menegaskan bahwa wawasan filosofis sehubungan dengan karya sastra mencakup dua hal yaitu (1) karya sastra sebagai suatu struktur, dan (2) karya sastra sebagai dokumen sosial. Berdasarkan kenyataan di atas, pende­katan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan strukturalisme genetik..

Pendekatan struktural beranggapan bahwa sebagai sebuah struktur, karya sastra terdiri atas unsur-unsur yang menjalin kesatuan yang utuh dan menyeluruh serta sebaliknya unsur-unsur tersebut mendapatkan maknanya dalam keseluruhan teks. Sementara itu, strukturalisme genetik memandang keberadaan karya sastra sebagai ekspresi pandangan dunia kelompok sosial pengarang dalam merespon kondisi sosial historis yang terjadi dalam masyarakat.

2) Metode Penelitian
Penggunaan metode dalam penelitian ini didasari oleh pendekatan yang berupa wawasan-wawasan tentang karya sastra, khususnya novel. Karya sastra (novel) mempunyai karakteristik tersendiri dan dinyatakan sebagai fenomena sosial budaya. Untuk dapat memahami nilai (value) dalam novel dilakukan melalui pemahaman tentang makna yang hadir secara kongkrit dari teks karya sastra dan makna yang dihadirkan sendiri oleh pembaca (peneliti) sendiri berdasarkan makna dasarnya (literal).

Metode yang relevan dengan karakteristik karya sastra sebagaimana diuraikan di atas yakni metode kualitatif. Karakteristik metode kualitatif dianggap relevan dengan karya sastra disebabkan, antara lain (1) data dalam penelitian kua­litatif dikumpulkan secara langsung dari situasi sebagaimana adanya, karena fenomena memperlihatkan maknanya secara penuh dalam konteksnya, dan (2) peneliti sendiri merupakan instrumen kunci baik dalam pengumpulan maupun analisis data.

3) Teknik Penelitian
a. Populasi dan Sampel

Populasi penelitian ini adalah semua novel karya Putu Wijaya. Dalam peta kepengaranan di Indonesia, Putu Wijaya termsuk sastrawan yang sangat pro­duktif dan sampai saat ini telah menghasilkan kurang lebih 30 buah novel, di samping sejumlah karya berupa cerpen maupun drama. Selanjutnya, untuk menentukan sampel penelitian digunakan teknik penyampelan secara purposif. Secara purposif ditentukan novel yang dijadikan subjek penelitian adalah novel yang mengandung gambaran alienasi manusia Kegiatan yang dilakukan dalam menentukan sampel secara purposif yakni dengan melakukan pembacaan dan penelaahan. Kegiatan pembacaan dan penelaahan tersebut di samping dilakukan terhadap novel-novel karya Putu Wijaya juga dilakukan pada hasil-hasil analisis baik berupa kritik, esai maupun penelitian yang membahas novel karya Putu Wijaya.

b. Pengumpulan Data
Data penelitian ini berupa paparan bahasa yang merupakan sebuah wacana atau teks cerita. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara pembacaan dan pencatatan (baca catat). Pembacaan dilakukan secara berulang-ulang untuk menemukan isi atau gagasan pokok yang terdapat dalam cerita tersebut yang mengandung gambaran alienasi manusia. Setelah itu, data dicatat dalam kartu data dan dinyatakan sebagai data penelitian. Setelah data diperoleh kemudian dilakukan proses pengkodifikasian data. Pedoman kodifikasi data sebagai berikut.

c. Teknik Analisis Data
Sesuai dengan pendekatan penelitian dan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini, teknik analisis data menyangkut dua hal, yaitu (1) aspek struktural dan (2) aspek genetik karya sastra.

Kegiatan analisis tahap pertama yaitu rekonstruksi makna dan penafsiran yang diarahkan untuk menangkap gagasan dan pokok pikiran yang ada dalam paparan bahasa menyangkut gambaran alienasi manusia. Tahap ini dilakukan untuk menemukan gambaran alienasi manusia yang disampaikan oleh pengarang melalui sarana (struktur) yang terdapat dalam karya sastra.

Kegiatan analisis tahap kedua berkaitan dengan aspek sosio-kultural yang melingkupi penciptaan karya sastra. Aspek-aspek sosio kultural yang dimak­sud­kan dalam penelitian ini berkaitan dengan keberadaan diri pengarang. Aspek penting dalam analisis ini yaitu mencoba memahami gagasan-gagasan yang ada dalam novel dengan pandangan dunia pengarangnya. Hal itu sesuai dengan konsep dasar pendekatan strukturalisme genetik. Keberadaan karya sastra dipan­dang sebagai ekspresi pandangan dunia kelompok sosial pengarang dalam merespon kondisi sosial historis yang terjadi dalam masyarakat.

Pustaka;
  • Bertens, K. 1987. Fenomenologis Eksistensialis. Jakarta: Penerbit Gramedia
  • Dagun, Save M. 1990. Filsafat Eksistensialisme. Jakarta: Rineka Cipta
  • Damono, Sapardi Djoko. 1984. Sosilogi Sastra, Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta:Depdikbud.
  • Danarto. 1987. Berhala.. Jakarta: Penerbit Pustaka Firdaus
  • Drama, Budi. 1995. Harmonium. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar
  • Drijarkara. 1989. Percikan Filsafat. Jakarta: PT Pembangunan
  • Eneste, Pamusuk (ed.). 1983. Proses Kreatif: Mengapa dan Bagaimana Saya Mengarang. Jakarta: PT Gramedia.
  • Esten, Mursal. 1987. Kesusastraan, Pengantar Teori dan Sejarah. Bandung: Penerbit Angkasa
  • Hammersma, Harry. 1990. Tokoh-tokoh Filsafat Modern. Jakarta: Gramedia
  • Hasan, Fuad. 1992. Berkenalan dengan Eksistensialisme. Jakarta: Pustaka Jaya.
  • Joseph, L Frans Sinuer. 1986. Manusia Modern Mencari dan Menemukan Identitas Diri. Bandung: Serva Minora.
  • Koeswara, E. 1987. Psikologi Eksistensialis: Sauatu Pengantar. Bandung: Penerbit Eresco.
  • Kuntowijoyo. 1984. Penokohan dan Perwatakan dalam Sastra Indonesia. Dalam Budaya Sastra. Andy Zoeltom (Ed.) Jakarta: Penerbit Radjawali.
  • Prihatmi, Sri Rahayu.1997. Teknik “Stream of Consciousness” dalam Novel Telegam Karya Putu Wijaya. Dalam Lembaran Sastra No. 22/1997. FASA Undip.
  • Sastraprateja, M. 1982. Manusia Multi-Dimensional. Bandung: Angkasa
  • Slytto, frans Syuni. 1988. Arti dan Prototipe Sesama Menurut Gabriel Marcel. Jakarta: BPK Gunung Mulia
  • Sudjiman, Panuti. 1991. Memahami Cerita Rekaan. Jakarta: Pustaka Jaya.
  • Suyitno. 1996. Sastra Tata Nilai dan Eksegesis. Yogyakarta: Penerbit Hanindita.