Minggu, 23 April 2017

Upaya-upaya Manusia untuk Memperoleh Kebenaran

Upaya-upaya Manusia untuk Memperoleh Kebenaran
1. Curiousity is Beginning of Knowledge 
Pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) berawal dari kekaguman manusia akan alam yang dihadapinya, baik alam besar (macro cosmos) maupun alam kecil (micro cosmos). Kekaguman tersebut kemudian menyebabkan timbulnya rasa ingin tahu (curiousity). Rasa ingin tahu manusia akan terpuaskan bila dirinya mendapatkan penjelasan menge nai apa yang dipertanyakan. Untuk itu manusia menempuh berbagai upaya agar memperoleh pengetahuan yang benar (kebenaran), yang secara garis besar dibedakan menjadi dua : secara tradisional (pendekatan non ilmiah) dan secara modern (pendekatan ilmiah). 

2. Pendekatan Non ilmiah 
Upaya untuk memperoleh pengetahuan atau memahami fenomenafenomena tertentu ada yang dilakukan secara tradisional atau non ilmiah. Upaya ini muncul di masyarakat secara alami seiring dengan munculnya berbagai fenomena atau masalah yang membutuhkan penjelasan. 

Ada beberapa pendekatan non-ilmiah yang banyak dipakai untuk memperoleh pengetahuan atau kebenaran (Suryabrata, 2000: 3; Ary, Jacobs, dan Razavieh, 2000: 20) yaitu : 
  • Akal sehat, 
  • Prasangka, 
  • Intuisi, 
  • Penemuan kebetulan dan coba-coba (tral and error), 
  • Pendapat otoritas dan pikiran kritis , serta 
  • Pengalaman (Sumadi Suryabrata, 2000 : 3). 
3. Pendekatan Ilmiah (modern)
Dengan pendekatan ilmiah manusia berusaha memperoleh kebenaran ilmiah, yaitu kebenaran yang dapat dipertanggung jawaban secara rasional dan empiris. Kebenaran semacam ini dapat diperoleh dengan metoda ilmiah (scientific method). 

Metoda ilmiah dapat dibedakan menjadi dua macam (Johnson, 2005) , yaitu : Utu D 6 
a. Deductive method involved the following three steps : 
  1. State the hypothesis (based on theory or research literature); 
  2. Collect data to test hypothesis; 
  3. Make decision to accept or reject the hypothesis. 
b. Inductive method. This approach also involves three steps: 
  1. Observe the world; 
  2. Search for a pattern in what is observed; 
  3. Make a generalization about what is occuring. 
Kedua metoda tersebut selanjutnya oleh Johnson divisualisasikan sebagai berikut.  
Gambar  METODA INDUKTIF DAN DEDUKTIF

Pengertian Penelitian 
1. Tinjauan secara Etimologis 
Secara etimologis, istilah research berasal dari dua kata, yaitu re dan search. Re berarti kembali atau berulang-ulang dan search berarti mencari, menjelajahi, atau menemukan makna. Dengan demikian penelitian atau research berarti mencari, menjelajahi atau menemukan makna kembali secara berulang-ulang (Sudarwan Danim dan Darwis, 2003 : 29). 

2. Menurut Ary, Jacobs, dan Razafieh (1992 : 44)  
Penelitian dapat dirumuskan sebagai pendekatan ilmiah pada pengkajian masalah. Penelitian merupakan usaha sistematis dan objektif untuk mencari pengetahuan yang dapat dipercaya. 

3. Menurut Ostle (Moh. Nazir, 1997 : 15)  
Penelitian dengan mengunakan metoda ilmiah (scientific method) disebut penelitian ilmiah (scientific research).   Dalam penelitian ilmiah selalu ditemukan 2 unsur penting, yaitu unsur observasi (empiris) dan nalar (rasional). Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa penelitian ilmiah merupakan suatu proses yang dilakukan secara sistematis dan objektif yang melibatkan unsur penalaran dan observasi untuk menemukan, memferivikasi, dan memperkuat teori serta untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kehidupan. 

Tujuan Penelitian 
Ada tujuan tertentu yang akan dicapai melalui penelitian. Berdasarkan kesimpulan tentang pengertian penelitian sebagaimana dikemukakan di atas dapat diidentifikasi tujuan penelitian, yaitu sebagai berikut. 
  1. Untuk memperoleh data empiris yang dapat digunakan dalam merumuskan, memperluas, dan memverifikasi teori. Tujuan penelitian seperti ini dimiliki oleh ilmu-ilmu murni (pure science) 
  2. Untuk memecahkan persoalan yang ada dalam kehidupan. Tujuan penelitian semacam ini terdapat pada ilmu-ilmu terapan (applied sciences) 

Ragam Penelitian 
Penelitian dapat diklasifikasikan menjadi bermacam-macam. Klasifikasi tersebut dapat dilakukan berdasarkan beberapa tinjauan yaitu : bidang ilmu, pendekatan, tempat pelaksanaan, pemakaian, tujuan umum, taraf, metoda, dan ada tidaknya intervensi terhadap variabel. 

1. Klasifikasi Penelitian 
berdasarkan Bidang Ilmu 
Ada bermacam-macam bidang ilmu dan jika penelitian dilakukan untuk bidang ilmu tertentu maka ragam penelitian yang dilakukan disebut sesuai dengan bidang ilmu tersebut. Dengan demikian ditinjau berdasarkan bidang-bidang ilmu yang ada penelitian dapat dibedakan menjadi : 
  • Penelitian pendidikan, 
  • Penelitian kedokteran, 
  • Penelitian keperawatan, 
  • Penelitian kebidanan, 
  • Penelitian ekonomi, 
  • Penelitian pertanian, 
  • Penelitian biologi,
  • Penelitian sejarah, dst. 
2. Klasifikasi Penelitian 
Berdasarkan Pendekatan yang Dipakai Berdasarkan pendekatan yang dipakai, penelitian dapat dibedakan menjadi penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Masing-masing pendekatan tersebut memiliki paradigma, asumsi, karakteristik sendirisendiri. Kedua pendekatan penelitian tersebut dapat dilakukan dengan cara simultan dan saling mengisi sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat diwujudkan proses penelitian yang komprehensif. 

3. Klasifikasi Penelitian 
Berdasarkan Tempat Pelaksanaannya : Penelitian dapat dilakukan diberbagai tempat, yaitu diperpustakaan, lapangan, laboratorium atau gabungan dari tempattempat tersebut. Atas dasar tinjauan tersebut penelitian dibedakan menjadi : 
  • Penelitian perpustakaan (library research), 
  • Penelitian laborartorium (laboratory research), dan 
  • Penelitian lapangan (field research) 
4. Klasfikasi Penelitian 
Ditinjau berdasarkan Pemakaiannya Hasil penelitian dapat dipakai untuk mengembangkan dan memverifikasi terori serta memecahkan masalah. Atas dasar tinjauan ini penelitian dapat dibedakan menjadi : 
a. Penelitian penelitian murni (pure research atau basic research) 
Penelitian murni atau penelitian dasar merupakan penelitian yang dilakukan dengan maksud hasil penelitian tersebut dipakai untuk mengembangkan dan memverifikasi teori-teori ilmiah. 

b. Penelitian terapan (applied research). 
Penelitian terapan adalah ragam penelitian dimana hasilnya diterapkan berkenaan dengan upaya pemecahan masalah . 

5. Klasifikasi Penelitian 
Berdasarkan Tujuan Umumnya Berdasarkan tujuan umumnya, penelitian dibedakan menjadi : penelitian eksploratif, penelitian pengembangan, dan penelitian verifikatif. 
  • Penelitian eksploratif, adalah penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk mengekplorasi fenomena yang menjadi sasaran penelitian. 
  • Penelitian pengembangan (developmental research), adalah penelitian yang dilakukan untuk mengembangan suatu konsep atau prosedur tertentu. 
  • Penelitian verifikatif, merupakan penelitian yang dilakukan dengan tujuan membuktikan kebenaran suatu teori pada waktu dan tempat tertentu. 

6. Klasifikasi Penelitian 
Berdasarkan Tarafnya Penelitian ditinjau berdasarkan tarafnya dibedakan menjadi dua, yaitu penelitian deskriptif dan penelitian analitik. Penelitian deskriptif merupakan penelitian pada taraf mendiskripsikan variable yang diteliti tanpa dilakukan analisis dalam keterkaitannya dengan variable lainnya. Sedangkan jika penelitian dilakukan bukan sekadar mendiskripsikan variable penelitian tetapi dilakukan analisis dalam hubungannya dengan variable-variabel lainnya disebut penelitian analitik. 

7. Klasifikasi Penelitian 
Berdasarkan Metode Berdasarkan metode yang dipakai, penelitian dibedakan menjadi penelitian longitudinal dan penelitian cross-sectional. Penelitian longitudinal (longitudinal research) adalah penelitian yang dilakukan dengan metode longitudinal (longituninal method), yaitu metode penelitian yang membutuhkan waktu yang lama, berbulan-bulan bahkan bertahun, secara berkesinambungan. Sedangkan penelitian cross-sectional (cross-sectional research) merupakan penelitian yang dilakukan dengan metode cross-sectional (cross-sectional method), yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan mengambil waktu tertentu yang relative pendek dan tempat tertentu. 

8. Klasifikasi Penelitian 
Berdasarkan Intervensi terhadap Variabel Penelitian dapat dilakukan di mana peneliti melakukan intervensi atau perlakuan terhadap variable tertentu. Jika tindakan tersebut dilakukan maka penelitian semacam itu tergolong penelitian eksperimen. Sebaliknya jika tidak dilakukan intervensi terhadap variabel maka penelitian tersebut tergolong penelitian eksperimen. 

Unsur-unsur Penelitian 
Penelitian merupakan sistem berpikir dan bertindak, artinya ada berbagai faktor dan tindakan yang harus dipikirkan dan dilakukan sehingga tujuan bisa tercapai. Sebagai suatu sistem, penelitian terdiri dari berbagai unsur yang saling berhubungan secara fungsional. 

Sebagai suatu sistem, penelitian memiliki unsur-unsur sebagai berikut : 
  1. Permasalahan 
  2. Teori dan konsep-konsep ilmiah 
  3. Variabel 
  4. Hipotesis (fakultatif) 
  5. Populasi, sampel, dan teknik sampling 
  6. Data 
  7. Instrumen pengumpul data 
  8. Teknik analisis data

Karakteristik Kewirausahaan Dan Karakteristik Wirausaha

Karakteristik Kewirausahaan Dan Karakteristik Wirausaha
Karakteristik Kewirausahaan
1. Motif Berprestasi Tinggi
Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya motif tertentu,yaitu motif berprestasi. Menurut Gede Anggan Suhada (dalam Suryana, 2003 : 32) motif berprestasi adalah suatu nilai social yang menekankan pada hasrat utuk mencapai yan terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. Seprti yang dikemukakan oleh Maslow (1943) tentang teori motivasi yang dipengaruhi oleh tingkatan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan tingkatan pemuasannya. Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya

Wirausaha yang memiliki motif berprestasi pada umumnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut (Suryana, 2003 : 33-34):
  1. Ingin mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya.
  2. Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan dan kegagalan.
  3. Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi
  4. Berani menghadapi resiko dengan penuh perhitungan
  5. Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang.
Jika tugas yang diembannya sangat ringan.maka wirausaha merasa kurang tantangan, tetapi ia selalu menghindari tantangan yang paling sulit yang memungkinkan pecapaian keberhasilan sangat rendah. 

2. Selalu Perspektif 
Seorang wirausaha hendaknya seorang yang mampu menatap depan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki perspektif dan pandangan ke masa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya ( Suryana,2003 : 23). 

Kuncinya pada kemampuan utnuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada. Walaupun dengan resiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan.Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karya yang sudah ad. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang. 

3. Memiliki Kreatifitas Tinggi 
Menurut Teodore Levit, kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir yang baru dan berbeda. Oleh karena itu menurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru. Menurut Zimmerer dalam buku yang ditulis Suryana (2003 : 24), mengungkapkan bahwa ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berfikir sesuatu yang baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari asalnya tidak ada. 

Dari definisi di atas, kreativitas mengandung pengertian yaitu : 
  1. Kreativitas adalah menciptakan sesuatu yang asalnya tidak ada.
  2. Hasil kerjasama masa kini untuk memperbaiki masa lalu dengan cara baru
  3. Menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang lebih sederhana dan lebih baik
4. Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi Menjadi wirausaha yang handal tidaklah mudah.
Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang. Fakta sejarah menunjukkan kepada kita bahwa para wirausaha yang paling berhasil sekalipun pada dasarnya adalah manusia biasa. Sebeer Bathia, seorang digital entrepreneur yang meluncurkan hotmail.com pada tanggal 1996, baru menyadari hal ini ketika ia berguru kepada orang-orang seperti Steve Jobs, penemu computer pribadi (Apple). Dan kesadaran itu membuatnya cukup percaya diri ketika menetapkan harga penemuannya senilai 400 juta dollar AS kepada Bill Gates, pemilik mocrosoft yang juga manusia biasa.

5. Selalu Komitmen dalam Pekerjaan,
Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya dan tekad yang bulat didalam mencurahkan semua perhatiannya pada usaha yang akan digelutinya, di dalam menjalankan usaha tersebut wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang menggebu-gebu dan menyala-nyala dalam mengembangkan usahanya, ia tidak setengahsetengah dalam berusaha, berani menanggung resiko, bekerja keras dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada di pasar.

Tanpa usaha yang sungguh-sungguh terhadap pekerjaan yang digeluti maka wirausaha sehebat apapun pasti menemui jalan kegagalan dalam usahanya. Oleh karena itu pentng sekali bagi seorang wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya, serta memiliki etos keja dan tanggung jawab yang baik.

6. Mandiri atau Tidak Ketergantungan
Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka seorang wirausaha harus mempuyai kemampuan kreatif dalam mengembangkan ide dan pikirannya terutama dalam menciptakan peluang usaha dalam pikrannya, dia dapat mandiri dalam usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain. Seorang wirausaha harus dituntut untuk selalu menciptakan hal yang baru dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang 10 ada di sekitarnya, mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberkan kepuasan kepada knsumen.

7. Berani Mengambil Resiko Richard Cantillon, orang pertama yang menggunakan istilah entrepreneur di awal abad ke 18, mengatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang menanggung resiko. Wirausaha dalam mengambil tindakan hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitugan yang matang. Ia berani mengambil resiko terhadap pekerjaannya karena sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu wirasaha selalu berani engambil resiko yang moderat, artinya resiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Keberanian resiko yang didukung komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang sampai memperoleh hasil. Hasil-hasil itu harus nyata atau jelas dan obyektif, dan merupakan umpan balik bagi kelancaran kegiatannya ( Suyana, 2003 : 14-15 ).

8. Selalu Mencari Peluang Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.

9. Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Wirausahawan yang berhasil juga merupakan pemimpin yang berhasil. Dikatakan sebagai pemimpin karena mereka harus mencari peluangpeluang, mengumpulkan sumber daya ( bahan, manusia , teknologi, dan modal ) yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan, menentukan tujuan, baik untuk mereka sendiri maupun untuk orang lain, dan memimpin serta membimbing orang lain untuk mencapai tujuan.

10. Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah kemampuan untuk managerial usaha yang sedang digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan usaha, mengkoordinasikan usaha, mengelola usaha dan sumer daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaannya yang kesemuannya itu adalah merupakan kemampuan managerial yang wajib dimiliki dari seorang wirausaha, tanpa itu semua maka bukan eberhasilan yang diperoleh tetapi kegagalan usaha yang diperoleh.

Karakteristik Wirausaha
Menurut McGraith & Mac Milan (2000), ada tujuh karakter dasar yang perlu dimiliki setiap calon wirausaha. Ketujuh karakter tersebut adalah sebagai berikut.

1. Action oriented.
Seorang entrepreneur selalu ingin segera bertindak, sekalipun situasinya tidak pasti (uncertain). Prinsip yang mereka anut adalah see and do. Bagi mereka, resiko bukanlah untuk dihindari, melainkan untuk dihadapi dan ditaklukkan dengan tindakan dan kelihaian.

2. Berpikir simpel.
Sekalipun dunia telah berubah menjadi sangat kompleks, mereka selalu belajar menyederhanakannya. Dan sekalipun berilmu tinggi, mereka bukanlah manusia teknis yang ribet dan menghendaki pekerjaan yang kompleks. Mereka melihat persoalan dengan jernih dan menyelesaikan masalah satu demi satu secara bertahap.

3. Mereka selalu mencari peluang-peluang baru.
Apakah itu peluang usaha yang benar-benar baru, atau peluang dari usaha yang sama. Untuk usaha-usaha yang baru, mereka selalu mau belajar yang baru, membentuk jaringan dari bawah dan menambah landscape atau scope usahanya. Sedangkan dalam usaha yang sama, mereka selalu tekun mencari alternatif-alternatif baru, seperti model, desain, platform, bahan baku, energi, kemasan, dan struktur biaya produksi. Mereka meraih keuntungan bukan hanya dari bisnis atau produk baru, melainkan juga dengan cara-cara baru

4. Mengejar peluang dengan disiplin tinggi.
Seorang wirausahabukan hanya awas, memiliki mata yang tajam dalam melihat peluang, atau memiliki penciuman yang kuat terhadap keberadaan peluang itu, tetapi mereka bergerak ke arah itu. Peluang bukan hanya dicari, diciptakan, dibuka, dan diperjelas. Karena wirausaha melakukan investasi dsn menanggung resiko, maka seorang wirausaha harus memiliki disiplin yang tinggi. Wirausah-wirausaha yang sukses bukanlah pemalas atau penunda pekerjaan. Mereka ingin pekerjaannya beres, dan apa ya g dipikirkan dapat dikerjakan segera. Mereka bertarung dengan waktu karena peluang selslu berhubungan dengan waktu.

Apa yang menjadi peluang pada suatu waktu, belum tentu masih menjadi peluang di lain waktu. Sekali kesempatan itu hilang, belum tentu akan kembali lagi. Setiap gagasan brilliant dan inovasi biasanya harus dibangun dari bawah dan disusun seluruh mata rantai nilainya (value chain).

5. Hanya mengambil peluang yang terbaik.
Cara penilaian peluang tersebut ada pada nilai-nilai ekonomis yang terkandung didalamnya, masa depan yang lebih cerah, kemampuan menunjukkan prestasi, dan perubahan yang dihasilkan. Semua itu biasanya dikaitkan dengan "rasa suka" terhadap objek usaha atau kepercayaan bahwa dia "mampu" merealisasikannya. Pada akhirnya, sukses yang diraih setiap orang ditentukan oleh keberhasilan orang itu dalam memilih.

6. Fokus pada eksekusi.
Wirausaha bukanlah orang yang bergulat dengan pikiran, merenung atau menguji hipotesis, melainkan orang yang fokus pada eksekusi. Mereka tidak mau berhenti pada eksploitasi pikiran atau berputar-putar dalam pikiran penuh keraguan. "Manusia dengan entrepreneur mindset mengeksekusi, yaitu melakukan tindakan dan merealisasikan yang dipikirkan daripada menganalisa ide-ide baru sampai mati" (McGraith dan Mac Millan,2000,hlm.3). Mereka juga adaptif terhadap situadi, yaitu mudah menyesuaikan diri dengan fakta-fakta baru atau kesulitan di lapangan.

7. Memfokuskan energi setiap orang pada bisnis yang digeluti. 
Seorang wirausaha tidak bekerja sendirian. Dia menggunakan tangan dan pikiran setiap orang, baik dari dalam maupun luar perusahaannya. Mereka membangun jaringan daripada melakukan impiannya sendiri. Ibarat seorang orkestraktor atu dirigen musik, dia mengumpulkan pemusik-pemusik yang ahli dalam memainkan instrumeninstrumen yang berbeda-beda untuk menghasilkan nada-nada musik yang disukai penonton. Untuk itu, dia harus memiliki kemampuan mengumpulkan orang, membangun jaringan, memimpin, menyatukan gerak, memotivasi, dan berkomunikasi.

NILAI DAN PERILAKU WIRAUSAHA
Nilai Wirausaha
Menurut Suryana (2001:15) ada beberapa nilai hakiki penting dari kewirausahaaan yaitu :
  1. Percaya diri, kepercayaan diri berpengaruh pada gagasan, karsa, inisiatif, kreativitas, keberanian, ketekunan, semangat kerja keras, dan kegairahan berkarya.
  2. Berorientasi tugas dan hasil, seseorang yang selalu mengutamakan tugas dan hasil adalah seseorang yang selalu mengutamakan nilai-nilai motif berprestasi, berorientasi pada laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, energik dan berinisiatif.
  3. Keberanian mengambil resiko, tergantung pada daya tarik setiap alternatif, persediaan untuk rugi dan kemungkinan relative untuk sukses atau gagal. Kemampuan utnuk mengambil resiko ditentukan oleh keyakinan diri, kesediaan untuk menggunakan kemampuan, dan kemampuan untuk menilai resiko.
  4. Kepemimpinan kewirausahaan memiliki sifat sifat kepeloporan keteladanan, tampil berbeda, lebih menonjol dan lebih menonjol, dan mampu berfikir divergen dan konvergen.
  5. Keorisinilan : kreativitas da keinovasian. Kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir yang baru dan berbeda, sedangkan keinovasian adalah kemampuan untuk bertindak yang baru dan berbeda.
Perilaku Wirausaha 
1. Menurut Kathleen L. Hawkins dan Peter A. Turla ( dalam Suryana,2001 :25-26), pola tingkah laku kewirausahaan tergambar dalam perilaku dan kemampuan sebagai berikut :
  • Kepribadian, aspek ini bias diamati dari segi kreativitas, disiplin diri, keberanian menghadapi resiko, memiliki dorongan dan kemauan kuat.
  • Kemampuan hubungan, oprasionalnya dapat dilihat dari indicator komunikasi dan hubungan antar personal, kepemimpinan dan manajmen
  • Pemasaran, meliputi kemampuan dalam menentukan produk dan harga, periklanan dan promosi
  • Keuangan, indikatornya adalah sikap terhadap uang dan cara mengatur uang.
2. Mengembangkan pribadi wirausaha identik dengan mengembangkan perilaku wirausaha yaitu mengenali diri sendiri dan kendala yang dihadapinya sebagai langkah awal. David McClelland ( dalam Suryana, 2001 : 26 ) mengemukakan enam cirri perilaku kewirausahaan yaitu :
  • Ketrampilan mengambil keputusan dan mengambil resiko yang moderat dan bukan atas dasar kebetulan belaka
  • Bersifat energetic, khususnya dalam bentuk berbagai kegiatan inovatif
  • Tanggug jawab individual
  • Mengetahui hasil-hasil dari berbagai keputusan yang diambilnya, dengan tolak ukur satuan uang sebagai indicator keberhasilan.
  • Mampu mangatisipasi berbagai kemungkinan di masa dating
  • Memiliki kemapuan berorganisasi, yaitu bahwa seorang wirausaha memiliki kemampuan ketrampilan, kepemimpinan dan managerial
MOTIF MENJADI WIRAUSAHA
Ada beberapa alasan seseorang berwirausaha menurut Wirasasmita (1994) yakni :
  1. Alasan keuangan, yaitu untuk mencari nafkah, untuk menjadi kaya, untuk mencari pendapatan tambahan, sebaagai jaminan stabilitas keuangan.
  2. Alasan social yaitu memperoleh gengsi/status, untuk dapat dikenal dan dihormati, untuk menjadi panutan, agar dapat bertemu dengan orang banyak.
  3. Alasan pelayanan, yaitu memberi pekerjaan kepada masyarakat, membantu anak yatim, membahagiakan orang tua, demi masa depan keluarga
  4. Alasan memenuhi diri, untuk menjadi atasan/mandiri, untuk mencapai sesuatu yang di inginkan, untuk menghindari ketergantungan pada orang lain, agar lebih produktif dan untuk menggunakan kemampuan pribadi.

PROSES KEWIRAUSAHAAN 
Menurut Srie Sulastri (2008) ,pengembangan kewirausahaan di awali dari proses sebagai berikut : 
  1. Proses Inovasi Faktor yang mendorong terjadinya inovasi,yaitu keinginan berprestasi, adanya sifat penasaran, keinginan menanggung resiko, dan pengalaman
  2. Proses Pemicu Faktor yang mendorong seseorang terjun ke dunia bisnis yaitu adanya ketidakpuasan terhadap pekerjaan yang ada, terjadinya pemutusan hubungan kerja,keberanian menanggung resiko, dan komitmen yang tinggi terhadap bisnis
  3. Proses Pelaksanaan  Faktor yang mendorong pelaksanaan dari sebuah bisnis yaitu kesiapan mental wirausaha secara total, adanya manager sebagai pelaksana kegiatan, dan adanya visi jauh kedepan untuk mencapai keberhasilan
  4. Proses Pertumbuhan Proses pertumbuhan didorong factor organisasi,yaitu adanya tim yang kompak dalam menjalankan usaha, adanya strategi yang mantap, adanya struktur dan budaya organisasi yang baik dan adanya produk yang menjadi unggulan.
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha terdiri dari :
  1. Tahap Memulai Tahap ini dimana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala seuatu yang diperlukan,di awali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin,apakah membuka usaha baru atau melakukan franchising. Juga memilih usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian,industri atau manufaktur, maupun produksi atau jasa.
  2. Tahap melaksanakan usaha Tahap ini seseorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya. Mencakup aspek-aspek : Pembiayaan, SDM, Kepemilikan, Organisasi, Kepemimpinan yang meliputi bagaimana pengambilan resiko dan mengambil keputusan pemasaran dan melakukan evaluasi.
  3. Mempertahankan usaha Tahap ini dimana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
  4. Mengembangkan usaha Tahap dimana jika hasil yang diperoleh tergolong psitif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha yang menjadi salah satu pilihan yang mungkin di ambil.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN WIRAUSAHA 
Faktor Penyebab Keberhasilan Wirausaha Menurut Hendro ( 2011 : 47-50 ) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha berhasil adalah : 
  1. Faktor Peluang
  2. Faktor SDM
  3. Faktor Keuangan
  4. Faktor Organisasional
  5. Faktor Perencanaan
  6. Faktor Pengelolaan usaha
  7. Faktor Pemasaran dan Penjualan
  8. Faktor Administrasi
  9. Faktor Peraturan Pemerintah, Politik, Sosial, dan Budaya Lokal 
  10. Catatan Bisnis
Faktor Penyebab Kegagalan Wirausaha Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003:44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usahanya : 
  1. Tidak kompeten dalam manajerial Tidak kompeten atautidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan factor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil 
  2. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan Mengkoordinasikan, ketrampilan mengelola SDM, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan. 
  3. Kurang dapat mengendalikan keuangan Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik factor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Yaitu mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. 
  4. Gagal dalam perencanaan Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan. 
  5. Lokasi yang kurang memadai Lokasi usaha yang strategis merupakan factor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakiatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien. 
  6. Kurangnya pengawasan peralatan Pengawasan erat hubungannya dengan efisiensi dan efektifitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan efektif. 
  7. Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati,kemungkinan gagal menjadi besar. 
  8. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melaksanakan perubahan,tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Dasar Kelompok MPK

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Dasar Kelompok MPK
1. Pentingnya Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
Bahwa di Negara maupun di dunia ini akan menginginkan Negara dan bangsanya tetap berdiri tegak, berbagai upaya akan dilakukan tidak terkecuali melalui dunia pendidikan, oleh karena itu dalam General Education/Humanities selalu ada materi sebagai pembekuan dasar sikap prilaku bangsanya, seperti di:
- Amerika Serika mempunyai:
History, Humanity, and Philosophy
- Jepang mempunyai:
Japanese History, Ethis, Philosophy and Science Religion
- Philipina mempunyai:
Philipino, Family Planning, Taxion and Land Reform, ThePhilipina New Constitution, Study of Human Right
- Indonesia mempunyai:
Agama, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan

2. Rasionalisasi Pendidikan
Pendidikan hakekatnya sebagai upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya selaku warga masyarakat, bangsa dalam Negara, secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan dengan dinamika perubahannya karena adanya pengaruh global.

Untuk menjawab itu dibutuhkan pembekuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berlandaskan nilai-nilai keagamann dan nilai-nilai budaya bangsa yang dapat menjadi pedoman hidup warga Negara.

Keanekaragaman suku, adapt-istiadat, dan agama serta berada pada ribuan pulau yang berbeda sumber kekayaan alamnya, memungkinkan untuk terjadi keanekaragaman kehendak dalam Negara karena tumbuhnya sikap premordalisme sempit, yang akhirnya dapat terjadi konflik yang negative, oleh karena itu dalam pendidikan dibutuhkan alat perekat bangsa dengan adanya kesamaan cara pandang tentang misi dan visi Negara melalui wawasan nusantara sekaligus akan menjadi kemampuan menangkal ancaman pada berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Kompetisi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan 
Hakekat Pendidikan 
Masyarakat dan pendidikan suatu Negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan koknitif dan spikomotorik). Generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional. Pendidikan tinggi tidah dapat mengabaikan realita kehidupan global yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh paradoks dan ketakterdugaan. Karena itu Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola piker, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua itu diperlukan demi tetap utuhnya dan tegaknya NKRI. 

Kemampuan Warga Negara 
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersendikat kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahanannasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga Negara NKRI yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan seni. Kwalitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajari.

Berkaitan dengan pemupukan nilai, sikap, dan kepribadian seperti yang tersebut diatas, pembekalan pada peserta didik di Indonesia dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, Ilmu social Dasar, Ilmu Budaya dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) kurikulum perguruan tinggi. 
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan 

Jiwa patriotic, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan dikalangan mahaisiwa hendak dipupuk melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Kehidupan kampus pendidika tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan dan berkepribadian Indonesia.

Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi instruksional Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus-menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya dan efektifitas manajemenpembelajarannya termasuk kwalitas dan prospek karir pengajarnya. 
Kompetensi yang Diharapkan 

Kompetisi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seorang pengajar agar Ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.

Adapun kompetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan adalah:
  • Terbentuknya sikap prilaku dan cara berpikir dari cara berpikir sektoral pada acra berpikir komperhensif integral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Menumbuhkan rasa cinta tanah air sehingga rela berkorban untuk membela tetap tegaknya Negara dan keutuhan bangsa.
A. Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan
1. UU No. 2, 1989 tentang system pendidikan nasional dalam pasal 39 yang memuat klosul jenis-jenis kurikulum pendidikan antara lain kurikulum pendidikan kewarganegaraan.
2. Penjelasan tentang pasal 39 khusus mengenai pendidikan kewarganegaraan dikatakan:
a. Ayat 1 mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah hubungan warga Negara, warga Negara dengan Negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
b. Ayat 2 mengatakan untuk Perguruan Tinggi melalui Pendidikan Kewiraan

3. UU No. 20, 1989 tentang Pokok-Pokok Negara, dalam pasal 17, 18 ataupun pada UU No. 3 tahun 2000 memberikan penjelasan tentang kewajiban warga Negara untuk membela Negara melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang terbagi dalam dua tahapan, yaitu:
a. PPBN tahap awal diberikan dari tingkat TK-SMA
b. PPBN tahap lanjutan diberikan di Perguruan Tinggi disebut Kewiraan

4. Tuntutan Reformasi tentang Supremasi Hukum
Berdasarkan acuan diatas maka Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menganggap perlu mengadakan penyesuaian GBPP di perguruan tinggi, yaitu:
a. Kurikulum pendidikan agama, kurikulum pendidikan pancasila dan kurikulum pendidikan kewarganegaraan dari kelompok mata kuliah umum (MKDU) menjadi Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian (MKPK)
b. GBPP pendidikan kewiraan menjadi GBPP poendidikan kewarganegaraan.

5. KEP. MENDIKNAS No. 232/U/2000 tanggal 20 desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan kurikulum DIKTI dan Penilaian Hasil Belajar, Kurikulum pendidikan tinggi meliputi KURIKULUM INTI dan KURIKULUM INSTITUSIONAL yang berisikan:
- Kurikulum inti merupakan kelompokbahan kajian pelajaran yang harus dicakup dalam satu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional.
- Kurikulum instutional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikn tinggi, terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dan kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta cirri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
KUTI, MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian)
MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan)
MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya)
MPB (Mata Kuliah Prilaku Berkarya)
MBB (Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat)
KUNAL : Keseluruhan atau sebagian dari KUTI

6. Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi No. 38/U/2002 tentang rambu-rambu substansi kajian Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian meliputi anatara lain:
a. Pengantar Penting Kewarganegaraan,
b. Pemahaman Kenegaraan

Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara NKRI ini diharapkan mampu:
- Memehami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan Negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita serta tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945
- Mempertahankan jatidiri bangsa yang berjiwa patriotic dan cinta tanah air didalam perjuangan nonfisik sesuai dengan prospesinya masing-masing.

A. Pengakuan Atas Martabat dan Hak-Hak Yang Sama Sebagai Manusia 
Pandangan ontology yang sprirtualistik di satu sisi dan pandangan materialistik di sisi lain jelas akan melahirkan konsep mengenai HAM yang tidak saja berbeda, bahkan bertentangan, yang implikasinya akan berkembang dalam pertentangan untuk memperlakukan nilai-nilai etik dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun demikian bangsa Indonesia yang memiliki pancasila sebagai landasan filsafatinya menyatakan bahwa arti dan makna HAM terletak pada manusia sebagai person yang secara kodrati diciptakan Tuhan Sang Pencipta dengan dikaruniai derajat, harkat, dan martabat yang sama bagi siapapun, sedemikian rupa sehingga tanpa terkecuali manusia sebagai persona memiliki hak dan kewajiban yang sama pula.

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, sudah dengan sendirinya bangsa Indonesia menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang telah digariskan dalam Universal declaration of Human Rights yang dikeluarkan PBB pada tahun 1948, disamping juga menerima apa yang disebut sebagai Vienna declaration and Programme of action of the World Conference of Human Rights.

Pembukaan UUD 1945 beserta batang tubuh UUd-nya pada hakikatnya telah merupakan dasar dan arah bagaimana HAM dibina dan dikembangkan di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan nilai-nilai yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945, pandangan ontologik Pancasila tentang apa dan siapa manusian itu, ialah, bahwa manusia adalah makhluk pribadi dan sekaligus makhluk social, makhluk jasmani sekaligus rohani yang disebut sebagai manusia monopluralis yang memiliki harkat dan martabat yang sama.

B. Penghargaan dan Pengakuan atas Hak-Hak Manusia dengan Perlindungan Hukum
Didalam Mukkadimah Deklarasi Universal tentang hak asasi manusia yang telah disetujui dan diumumkan oleh Resolusi Majelis Umum PBB No. 217A (III) tanggal 10 Desember 1948 terdapat pertimbangan sebagai berikut:
  • Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan, keadilan dan perdamaian dunia.
  • Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak asasi manisia mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam hati nurani umat manusia dan bahwa terbentuknya suatu dunia dimana manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan berbicara dan agama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah dinyatakan aspirasi tertinggi dari rakyat jelata.
  • Menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindingi oleh peraturan hokum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha yang terakhir guna menentang kezaliman dan penjajahan.
  • Menimbang bahwa persahabatan antar Negara-negara perlu diajukan.
  • Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari anggota PBB dalam piagam menyatakan sekali lagi kepercayaan mereka atas hak-hak dasar dari manusia, martabat serta penghargaan dari seorang manusia dan hak-hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan dan telah memutuskan akan meningkatkan kemajuan social dan tingkat penghidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
  • Menimbang bahwa Negara-negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia dan kebebasa-kebebasan asa dalam kerja sama dengan PBB.
  • Menimbang bahwa pengertian umum terhadap ini adalah penting sekali guna pelaksanaan janji ini secara benar.

Ketujuh pertimbangan adsar ini kemudian dituangkan dalam piagam PBB yang terdiri dari 30 pasal dan 32 ayat pada dasarnya berisikan:
  • Pengakuan atas martabat dan hak-hak yang sama sebagai manusian
  • Penghargaan dan penghormatan atas hak-hak manusia dengan perlindungan hukum.
Atas pertimbangan diatas, Majelis Umum PBB menyatakan deklarasi Universal; tentang Hak-Hak Asasi Manusia ini merupakan suatu pelaksanaan umum baku bagi semua bangsa dan Negara. Setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat perlu senantiasa mengingat prnyataan ini dan berusaha dengan cara mengajar dan mendidik, mempertinggi penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan ini, melalui tindakan-tindakan program secara nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan pelaksanaan hak-hak, kebebasan-kebebasan itu secara umum dan efektif oleh bangsa dari Negara-negara naggota maupun daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hokum mereka.

Di Indonesia penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia telah tertuang dalam berbagai peraturan hokum dan Undang-Undang yang ada. Diantaranya UU RI No.39 tahun 1999 tentang HAM.

HAM di Indonesia meliputi:
  • Hak untuk Hidup
  • Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan
  • Hak untuk mengembangkan diri
  • Hak untuk memperoleh keadilan
  • Hak untuk kebebasan pribadi
  • Hak untukrasa aman
  • Hak untuk kesejahteraan
  • Hak untuk turut dalam pemerintahan
  • Hak wanita
  • Hak anak
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
A. Proses Berbangsa dan Bernegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentaang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadai bagsa bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan Negara sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya Negara melalui upaya bela Negara.

Pada zaman modern adanya Negara lazimnya dibenarkan oleh anggapan atau pandangan kemanusiaan. Adabanyak perbedaan konsep tentang kenegaraan yang dilandasi oleh pemikiran ideologis. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Yang memiliki beberapa konsep tentang terbentuknya bangsa Indonesia. Ini dapat dilihat lewat alinea pertama pembukaan UUd 1945 merumuskan bahwa adanya NKRI ialah karena adanya kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan. Dan alinea kedua pembukaan UUd 1945 bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut:
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia,
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan,
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan mekmur.

Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara kesatuan republic Indonesia sebagai berikut:
1. Terjadinya NKRI merupakan suatu proses yang tidak sekedar dimulai dari proklamasi. Perjuangan kemerdekaanpun mempunyai peran khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan.
2. Proklamasi baru “menghantarkan bangsa Indonesia” sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Adanya proklamasi tidak berarti bahwa kita telah selesai bernegara.
3. Keadaan bernegara yang dicita-citakan belum tercapai halnya adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa melainkan harus kita isi untuk menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
4. Terjadinya Negara adalah kehendak seluruh bangsa bukanlah sekedar keinginan golongan yang kaya daan yang pandai atau golongan ekonomi lemah yang menentang golongan ekonomi kuat seperti dalam teori kelas.
5. Religiositas yang tampak pada terjadinya neegara menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Demikianlah terjadinya Negara menurut bangsa Indonesia daan tampak yang diharapkan akan muncul dalam bernegara.

Proses bangsa yang bernegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakikih dan kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.

B. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Sebagai komponen dari suatu bangsa, warga negara akan mendapatkan kompensasi dari negaranya sebagai hak yang harus diperoleh, selain memberikan kontribusi tanggung jawab sebagai kewajiban pada negaranya. Berikut ini beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara Indonesia yang telah tercantum dalam undang-undang dasar 1945:

1. Hak atas kesamaan kedudukan dalam hokum dan pemerintahan
Ini merupakn konsekuensi dari prinsip kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan yang dianut Indonesia. Pasal 27 (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal ini menunjukkan kepedulian kita terhadap hak asasi sekaligus keseimbangan antara hak dan kewajiban daan tidak adanya diskriminasi diantara warga negara.

2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 27 (2). Pasal ini menunjukkan asas keadilan social dan kerakyatan.

3. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat daan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dan sebagainya. Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang. Pelaksanaan pasal 28 telah diatur dalam undang-undang antara lain:
1. UU No.1 Tahun 1985 tentang perubahan atas UU no. 15 tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota Badan permusyawaratan/perwakilan Rakyat sbagai mana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1975 daan UU No. 3 tahun 1980.
2. UU No. 2 tahun 1985 tentang perubahan aatas UU No. 16 tahun 1969 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 tahun 1975

4. Kemerdekaan memeluk agama
Pasal 29 (1),(2) UUD 1945 mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia. Hak atas kebebasan beragama bukan pemberian Negara atau golongan melainkan berdasarkan keyakinan sehinga tidak dapat dipaksakan.

5. Hak dan kewajiban bela Negara
Pasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU No. 20 tahun 1982.

6. Hak mendapatkan pengajaran
Termuat dalam pasal 31 (1),(2) UUd 1945, ini sesuai dengan tujuan Negara kta dalam pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.