Tampilkan postingan dengan label metode. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label metode. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 April 2017

Pengertian Cagar Budaya

Pengertian Cagar Budaya
Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
  • Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
  • Bangunan cagar budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
1. Pengertian Warisan Budaya
Warisan budaya menurut Young yang dikutip oleh Ni Made Mitha Mahastuti dalam Waradi (2004) adalah keseluruhan hasil budaya dari perilaku belajar atau berpola dari kelompok masyarakat tertentu yang diwarisi dari generasi sebelumnya yang kemudian diubah, dan dilanjutkan ke generasi berikutnya.

Warisan budaya dapat berwujud tangible culture dimana warisan budaya berbentuk fisik, seperti bangunan gedung, monumen, buku, patung, artefak, intangible culture atau warisan budaya berbentuk non-fisik, seperti budaya, cerita rakyat, tradisi, adat, bahasa, pengetahuan, natural heritage atau warisan budaya berbentuk alami, seperti lingkungan alam termasuk flora dan fauna langka, keanekaragaman hayati, unsur geologi seperti mineralogi, geomorfologi, paleontologi.

Dalam hal ini gedung Ex-Chartered Bank masuk dalam kategori warisan budaya berwujud tangible culture karena berwujud fisik berupa bangunan gedung.

2. Upaya Mempertahankan Bangunan Cagar Budaya Peninggalan Sejarah
Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, berikut beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk mempertahankan bangunan peninggalan sejarah :
  • Pemanfaatan yaitu pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
  • Revitalisasi yaitu kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat.
  • Adaptasi yaitu upaya pengembangan Cagar Budaya untuk kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini dengan melakukan perubahan terbatas yang tidak akan mengakibatkan kemerosotan nilai pentingnya atau kerusakan pada bagian yang mempunyai nilai penting.
Berbekal dari UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ini, maka Gedung Ex-Chartered Bank sebagai salah satu bangunan bersejarah di Kawasan Kota Tua dapat dipertahankan melalui pemanfaatan kembali bangunan yang sekarang kosong dengan memasukkan fungsi baru yang sesuai dengan keperluan masa kini.

Tinjauan tentang Preservasi
Preservasiadalah perlindungan kekayaan budaya melalui kegiatan yang meminimalkan kerusakan dan bencana kerusakan kimia dan fisik, serta mencegah hilangnya isi informasi. Tujuan utama pelestarian adalah memperpanjang keberadaan kekayaan budaya (NEDCC, 2006).

Tinjauan tentang Konservasi
1. PengertianKonservasi
Konservasi adalah upaya untuk memelihara suatu tempat sedemikian rupa sehingga makna budaya dari tempat tersebut dapat dipertahankan.Berdasarkan The Burra Charter (1981), upaya konservasi memiliki 4 (empat) hal utama, yaitu:
  • Pelestarian, yaitu upaya pengelolaan pusaka untuk memperpanjang usia benda cagar budaya, situs atau kawasan peninggalan bersejarah dengan cara perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan dan atau pengembangan untuk menjaga keberlanjutan, keserasian dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika jaman untuk membangun kehidupan yang berkualitas.
  • Perlindungan, yaitu upaya mencegah dan menanggulangi segala gejala atau akibat kerusakanbenda, situs dan kawasan cagar budaya baik dikarenakan manusia atau alam dengan cara : (1)Penyelamatan, yaitu pencegahan dan penanggulangan ancaman kerusakan atau kemusnahan perlindungan benda, situs, dan kawasan cagar budaya yang timbul baik oleh alam atau manusia secara teknis; (2)Pengamanan, yaitu perlindungan dengan cara menjaga, mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat merusak benda, situs, dan kawasan cagar budaya.
  • Pemeliharaan, yaitu upaya pelestarian benda, situs dan kawasan cagar budaya baik dikarenakan manusia atau alam dengan cara : (1)Pemugaran, yaitu dengan cara mempertahankan keaslian berdasarkan data yang ada dan bila diperlukan dilakukan perkuatan struktur yang dapat dipertanggung jawabkan dari segi arkeologis, historis dan teknis; (2)Pemanfaatan, yaitu pemberdayaan benda, situs dan kawasan cagar budaya sebagai aset budaya untuk berbagai kepentingan yang tidak bertentangan dengan prinsip pelesterian.
  • Pengelolaan, yaitu upaya pelestarian dan pemanfaatan benda, situs dan kawasan cagar budaya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemugaran, pemanfaatan, dan pengendalian.
2. Bentuk kegiatan Konservasi
Berikut adalah bentuk-bentuk kegiatan Konservasi menurut UNESCO.
  • Restorasi, yaitu kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan dan lingkungan cagar budaya semirip mungkin ke bentuk asal berdasarkan data pendukung tentang bentuk arsitektur dan struktur pada keadaan asal tersebut dan agar persyaratan teknis bangunan terpenuhi.
  • Preservasi, yaitu bagian dari perawatan dan pemeliharaan yang mempertahankan keadaan sekarang dari benda, situs dan kawasan cagar budaya agar kelayakan fungsinya terjaga baik.
  • Konservasi, yaitu segala proses pengelolaan suatu benda, situs dan kawasan sehingga nilai budaya dan sejarah terjaga. Biasanya kegiatan ini merupakan kombinasi dari beberapa tindakan seperti preservasi, restorasi, rekonstruksi, konsolidasi, dan atau revitalisasi.
  • Rekonstruksi, yaitu kegiatan pemugaran untuk membangun kembali dan memperbaiki seakurat mungkin bangunan dan lingkungan yang hancur akibat bencana, kerusakan karena terbengkalai atau keharusan pindah lokasi, dengan mengunakan bahan yang tersisa atau terselamatkan dengan penambahan bahan bangunan baru dan menjadikan bangunan tersebut layak fungsi dan memenuhi persyaratan teknis.
  • Revitalisasi, yaitu kegiatan pemugaran untuk mendapatkan nilai tambah yang optimal secara ekonomi, sosial, dan budaya dalam pemanfaatan bangunan dan lingkungan cagar budaya, dan dapat berupa bagian dari revitalisasi kawasan kota lama untuk mencegah hilangnya aset kota yang bernilai sejarah karena kawasan tersebut mengalami produktivitas.
3. Metode Konservasi Bangunan
Berikut 5 tahap konservasi menurut TheBurra Charter:
  • Pelestarian, yaitu menjaga keaslian kondisi bangunan atau kawasan yang ada dari kerusakan.
  • Pemeliharaan, yaitu perawatan perlindungan menyeluruh terhadap kondisi bangunan atau kawasan dan pengaturan tempat namun bukan perbaikan yang melibatkan restorasi atau rekonstruksi.
  • Restorasi, yaitu mengembalikan obyek kebentuk asli dengan menghilangkan tambahan-tambahan yang tidak asli atau mengumpulkan kembali komponen-komponen asli tanpa menambah material atau komponen baru.
  • Rekonstruksi, yaitu mengembalikan suatu obyek semirip mungkin kepada keadaan semula dengan menggunakan bahan lama atau baru.
  • Adaptasi, yaitu merubah suatu obyek, tidak menuntut perubahan drastisuntuk beradaptasi kepada kondisi yang dibutuhkan.
4. Tahapan Konservasi
Salah satu tujuan kegiatan konservasi bangunan adalah untuk mendaur-guna bangunan (adaptive reuse), dimana bangunan cagar budaya dimanfaatkan kembali dengan memasukkan fungsi dan kegiatan baru. Untuk menghadirkan solusi yang dapat diterapkan pada bangunan cagar budaya diperlukan studi dan analisi yang matang agar tidak menimbulkan kerugian jangka panjang. Berikut beberapa langkah konservasi bangunan menurut Han Awal (IAI) dalam buku “Yang Dulu Yang Sekarang” (laporan Pelatihan Konservasi Bangunan Cagar Budaya Berstruktur Bata yang Berpotensi untuk Pemanfaatan Kembali 10-17 September 2013).
  • Pembekalan materi tentang bangunan yang akan dikonservasi. Seperti kapan bangunan didirikan, apa gaya arsitektur yang digunakan, pada masa apa bangunan teresebut dibuat, dan informasi tersebut didapat melalui literatur. 
  • Survey teknis untuk mengumpulkan data kerusakan pada bangunan dan informasi lainnya yang diperlukan. Pada tahap ini diperlukan kegiatan dokumentasi sebagai media penyimpanan informasi. 
  • Analisis terhadap bangunan dengan data yang telah terkumpul dokumentasi bentuk dan denah asli berdasarkan analisis forensik, periode dan gaya arsitektur pada bangunan sebagai penunjuk zaman, metodologi konstruksi yang digunakan pada zaman tersebut, dan penyebab kerusakan pada bangunan. 
  • Proposal solusi yang merupakan hasil dari proses analisa berupa implementasi konservasi yang dijadikan dokumen lelang. Di dalamnya berisi panduan konservasi untuk bangunan tersebut dan posisi kerusakan dan apa saja yang perlu diperbaiki secara detail. 
Dari sekian banyak bentuk kegiatan konservasi, kegiatan restorasi dan revitalisasi akan cocok diaplikasikan pada Gedung Ex-Chartered Bank. Restorasi untuk mengembalikan keadaan bangunan yang rusak menjadi baik kembali dan direvitalisasi atau dimanfaatkan kembali agar bangunan cagar budaya tersebut tidak hilang.

Tinjauan tentang Revitalisasi
1. Pengertian Revitalisasi
Revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagiankota yang dulunya pernah vital hidup akan tetapi mengalami kemunduran dengan memasukkan fungsi baru yang tepat yang dapat memberikan kehidupan kedua bagi bangunan atau kawasan bersejarah.

Proses revitalisasi sebuah kawasan atau bagian kota mencakup perbaikan aspek fisik dan aspek ekonomi dari bangunan maupun ruang kota. Revitalisasi aspek fisik merupakan strategi jangka pendek yang dimaksudkan untuk mendorong terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi jangka panjang. Revitalisasi aspek fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang ruang publik) kota, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal tersebut mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuk sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.

2. Keuntungan Revitalisasi
Revitalisasi dilakukan tentu dengan maksud dan tujuan tertentu yang bermanfaat bagi berbagai pihak. Berikut beberapa contoh keuntungan yang didapat.
· Keuntungan bagi Pemerintah
- Aset budaya dipertahankan
- Terbentuknya landmark budaya yang baru
- Terdorongnya rasa keterikatan masyarakat akan bangunan atau kawasan bersejarah

· Keuntungan bagi Masyarakat Umum
- Budaya dan karakter lokal dapat dipertahankan
- Kesempatan untuk memperbaiki keadaan kota
- Sumber daya budaya baru bagi masyarakat untuk kesenangan dan edukasi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan warisan budaya

· Keuntungan bagi Sektor Ekonomi
- Peluang kerja
- Peluang bisnis
- Sumber daya pariwisata baru
- Penggunaan sumber daya lahan yang lebih baik

3. Tahapan Revitalisasi
Sebagai rangkaian upaya dari kegiatan yang sangat kompleks, proses revitalisasi menurut The Burra Charter (2013) terjadi melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

a. Understand significance (mengerti tentang makna penting)
· Mengetahui tempat
- Menentukan tempat dan luas
- Menyelidiki sejarah, fungsi, hubungan, dan material

· Menilai makna penting budaya
- Mempelajari seluruh nilai dengan menggunakan kriteria yang tepat

b. Develop policy (mengembangkan kebijakan)
· Mengidentifikasi semua faktor dan permasalahan
- Mengidentifikasi kewajiban yang muncul dari makna penting
- Mengidentifikasi kebutuhan, sumber daya, kesempatan, dan kendala yang mungkin akan datang

· Mengembangkan peraturan kebijakan
· Mempersiapkan rencana pengelolaan
- Menentukan prioritas, sumber daya, kewajiban dan pengaturan waktu
- Mengembangkan tindakan pelaksanaan

c. Manage in accordance with policy (mengelola sesuai dengan kebijakan)
· Melaksanakan rencana pengelolaan
· Mengawasi dan mengevaluasi hasil perencanaan

4. Signifikansi Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya
Untuk mempermudah penerapan konsep konservasi, diperlukan kriteria penilaian terhadap bangunan dan kawasan yang hendak dilestarikan. Kriteria penilaian tersebut meliputi:
a. Estetika :berkaitan dengan nilai keindahan arsitektural, khususnya dalam hal penampakan luar bangunan, yaitu : 
- Bentuk (sesuai dengan fungsi bangunannya)
- Struktur (ditonjolkan sebagai nilai estetis)
- Ornamen (mendukung dari gaya arsitektur bangunan)
b. Kejamakan : mewakili kelas atau jenis khusus bangunan yang cukup berperan
c. Kelangkaan 
- Berdasarkan kelangkaan dari bangunan tersebut
- Berdasarkan nilai-nilai historis pada bangunan tersebut
- Berdasarkan jenis-jenis ornamen yang langka pada bangunan tersebut
d. Keistimewaan 
- Tingkat kerusakan
- Prosentasi sisa bangunan
- Kebersihan (Kurang bersih / Cukup bersih / Bersih)
e. Peranan Sejarah
- Sejarah Perkembangan Arsitektur
- Sejarah Perkembangan Kota
- Sejarah Perjuangan Bangsa
f. Memperkuat Kawasan : berpotensi atau dapat mempengaruhi kualitas dan citra kawasan di sekitar

Berikut uraian tentang nilai-nilai penting dari benda, situs, kawasan cagar budaya menurut Aylin Orbasli dalambuku “Architectural Conservation” (2008):
  • Age and Rarity Value, nilai yang terkait di periode kapan bangunan tersebut dibangun, bila tidak ada gambar atau foto atau dokumen tertulis lainnya dapat dilihat dari fisik bangunan dan kelangkaan yang dilihat dari tipe bangunan, dan teknologi bangunan.
  • Architectural Value, terkait kualitas desain dan kontribusi terhadap lingkungan binaan, langgam desain yang diterapkan, karya dari arsitek yang dianggap baik, atau sebagai pelopor penggunaan suatu teknologi bangunan.
  • Artistic Value, terkait kualitas karya seni, misalnya lukisan mural.
  • Associative Value,
  • Cultural Value, memiliki informasi mengenai banyak aspek dari masa lampau, mulai dari penggunaa material, kerajinan tangan, teknik konstruksi yang mempunyai peran penting pada tradisi dan budaya.
  • Economic Value, keuntungan ekonomi bangunan bersejarah terutama melalui pariwisata.
  • Educational Value,apa yang bisa dipelajari dari bangunan bersejarah, misalnya periode sejarah, kehidupan, hubungan sosial, dan teknik konstruksi di masa lampau.
  • Emotional Value, terkait ikatan emosi yang terjadi antara manusia dengan bangunan sebagai rasa kagum dan hormat terhadap desain dan karya seni.
  • Historic Value, bukti fisik tentang masa lampau, yang juga memiliki peran penting dalan sejarah atau bangunan yang terhubung dengan periode tertentu dalam sejarah.
  • Landscape Value, monumen, bangunan atau tata kota atau tata kawasan saling melengkapi.
  • Local Distinctiveness, bangunan heritage yang berkontribusi yang menjadi ciri khas, dengan keunikannya yang tidak didapat di tempat lain misalnya dari material atau teknologi atau karakter bangunan.
  • Political Value,
  • Public value, ruang publik yang menjadi tempat demonstrasi, unjuk rasa, atau revolusi.
  • Religious and Spiritual Value, dimana menjadi tempat peziarahan, misalnya gereja, masjid, candi, gunung, sungai, dan lain sebagainya.
  • Scientific, Research and Knowledge Value, dilihat dari teknologi bangunan yang diterapkan, material yang dipakai, darimana material didatangkan, peralatan apa saja yang dipakai, penyebab kerusakan.
  • Social value, sebagai bagian dari pertukaran sosial atau hubungan sosial, misalnya taman.
  • Symbolic value, sebagai simbol peristiwa bersejarah, misalnya monumen, Triumph, Tembok Berlin.
  • Technical value, teknologi yang dipakai dalam konstruksi suatu bangunan dan kontribusinya terhadap teknologi bangunan di masa mendatang.
  • Townscape value, kontribusinya terhadap kelompok bangunan, jalan, townscape, karena bangunan tidak bisa berdiri sendiri tanpa melihat sekelilingnya.
Dari sekian banyak nilai yang disebutkan dalam buku Architectural Conservation (2008), nilai yang perlu diperhatikan dalam revitalisasi antara lain usia dan kelangkaan yang merupakan bukti Gedung Ex-Chartered Bank adalah warisan cagar budaya (lebih dari 50 tahun), nilai arsitektural dengan perhatian terhadap langgam desain dan karya arsitek ternama pada masanya yaitu EHGH Cuypers, nilai ekonomi sebagai tujuan revitalisasi yaitu memperbaiki kualitas lingkungan dalam ekonomi, serta nilai ekonomis dari bangunan bersejarah itu sendiri yang merupakan aset penting yang bernilai sejarah, nilai sains, riset dan pengetahuan yang terkait nilai edukasi yang terkaittentang teknologi Gedung Ex-Chartered Bank.sebagai latar belakang pengangkatan GedungEx-Chartered Bankuntuk direvitalisasi atau dimanfaatkan kembali.

5. Pelaksanaan Konservasi Revitalisasi Bangunan
Pelaksanaan konservasi revitalisasiakan disesuaikan dengan kondisi bangunan tua tersebut. Sebelum melakukan konservasi, sebaiknya melakukan identifikasi pada bangunan tua tersebut sebagai bahan pertimbangan. Aspek-aspek tersebut kemudian diuraikan berdasarkan komponen yang akan diatur dalam konservasi revitalisasi. Setelah ituakan dirumuskan dasar peraturan dan penetapan sasaran yang akan dicapai dalam konservasi revitalisasi. Pelaksanaan konservasi revitalisasi tersebut dibagi dalam beberapa tingkat berdasarkan kondisi masing-masing komponen pada bangunan, yaitu:
  • Mempertahankan dan memelihara komponen yang diatur pada bangunan tua yang sangat berpengaruh pada karakter bangunan dan kondisinya masih baik.
  • Memperbaiki komponen pada bangunan tua yang kondisinya sudah rusak sesuai bentuk asli.
  • Menggantivariabel yang diatur pada bangunan tua yang rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi dengan bentuk sesuai dengan kondisi asli. Jika bentuk asli tidak teridentifikasi, dapat dilakukan penyesuaian dengan bentuk-bentuk lain yang terdapat pada bangunan lain yang setipe.
  • Menambah dengan penyesuaian terhadap bentuk asli, yaitu melakukan penambahan komponen yang boleh dilakukan pengembangan, terutama yang merupakan penyesuaian terhadap fungsi, dengan batasan bentuk baru tidak merusak karakter asli bangunan dan dibuat sesuai dengan bentuk yang telah ada.

Sabtu, 01 April 2017

Objek Dan Metode Pada Penelitian

Objek Dan Metode Penelitian
1. Objek Penelitian
Objek penelitian merupakan sasaran untuk mendapatkan suatu data sesuai dengan pendapat Objek penelitian merupakan sasaran untuk mendapatkan suatu data sesuai dengan pendapat menurut Husein Umar (2005 : 303) menerangkan “Objek penelitian menjelaskan tentang apa dan atau siapa yang menjadi obyek penelitian. Juga dimana dan kapan penelitian dilakukan. Bisa juga ditambahkan hal-hal lain jika dianggap perlu.” Suharismi Arikunto (2001:5) menyatakan “Objek penelitian merupakan ruang lingkup atau hal-hal yang menjadi pokok persoalan dalam suatu penelitian.”

Berdasarkan penjelasan dua pakar diatas maka penulis menyimpulkan objek penelitian adalah ruang lingkup yang merupakan pokok persoalan dari suatu penelitian. Dan pada kali ini yang menjadi objek penelitian oleh penulis adalah tingkat Rasio Lancar (Current Ratio) sebagai variabel independent/ bebas (X1) dan Pendapatan Perlembar Saham (Earning Per Share) sebagai variabel independent/bebas (X2) serta Dividen Kas (cash dividend) sebagai variabel dependent/ terikat (Y).

2. Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan suatu teknik/cara untuk mencari, memperoleh, mengumpulkan, atau mencatat data, baik itu berupa data primer maupun data sekunder yang dapat digunakan untuk keperluan menyusun suatu penelitian dan kemudian menganalisis faktor faktor yang berhubungan dengan pokok pokok permasalahan sehingga akan didapat suatu kebenaran atas data yang diperoleh.

Metode ilmiah menurut Umi Narimawati (2008:127) menyatakan “Metode penelitian merupakan cara penelitian yang digunakan untuk mendapatkan data untuk mencapai tujuan tertentu.” Sugiyono (2004:1) mendefinisikan ”Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.”

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif dan Verifikatif. menurut Sugiyono (2007:14) bahwa “Metode deskriptif analisis adalah statistik yang digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya.” Sedangkan metode penelitian Verifikatif menurut Mashuri (2008:45), yaitu :

Metode verifikatif yaitu memeriksa benar tidaknya apabila dijelaskan untuk menguji suatu cara dengan atau tanpa perbaikan yang telah dilaksanakan di tempat lain dengan mengatasi masalah yang serupa dengan kehidupan. Penelitian ini penulis memakai metode Deskriptif dengan pendekatan Kualitatif dan metode Verifikatif dengan pendekatan Kuantitatif yang di dapat dari dokumentasi.

1. Penelitian Deskriptif (Kualitatif)
Sugiyono (2005:21) menerangkan penelitian Deskriptif adalah ”Metode deskriptif adalah metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas.” Pendekatan Kualitatif menurut Sugiyono (2008: 14) adalah : Merupakan metode anĂ¡lisis yang berlandaskan pada filsafat post positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagi instrumen kunci. Hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.

Metode ini digunakan untuk menjawab tujuan penelitian :
  1. Mengetahui perkembangan Likuiditas ( Rasio Lancar/ Current Ratio),
  2. Mengetahui perkembangan Profitabilitas (Pendapatan Perlembar Saham/ Earning Per Share),
  3. Mengetahui perkembangan Dividen Kas.
2. Penelitian Verifikatif (Kuantitatif)
Umi Narimawati (2007:61) metode Verifikatif ialah “Pengujian hipotesis penelitian melalui alat analisis statistik”. Analisis Kuantitatif menurut Rosgandika Mulyana (2005:8) adalah : Analisis kuantitatif merupakan metode ilmiah untuk pencapaian validitas yang tinggi reabilitasnya dan mempunyai peluang kebenaran ilmiah yang tinggi, sifat kuantitatif memberi bobot (rating), peringkat (rangking), atau skor (scoring).

Metode ini digunakan untuk mengetahui tentang penelitian :
Mengetahui seberapa besar pengaruh Rasio Lancar (Current Ratio) dan Pendapatan Perlembar Saham (Earning Per Share) secara simultan dan parsial terhadap Dividen Kas. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dengan cara melakukan pengukuran secara cermat terhadap fenomena tertentu dan menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel melalui pengujian hipotesis dengan menggunakan uji statistik.

Desain Penelitian
Setiap penelitian sangat perlu dilakukan adanya perencanaan dan perancangan penelitian, agar penelitian yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan sistematis. Desain Penelitian menurut Husein Umar (2005:30) yaitu “Desain penelitian adalah semua proses yang dilakukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian.”

Penelitian yang baik harus didahului oleh perencanaan penelitian agar penelitian berjalan dengan baik dan lancar. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh M. Iqbal (2002:31) menyatakan “Desain penelitian adalah kerangka kerja dalam suatu studi tertentu, guna mengumpulkan, mengukur dan melakukan analisis data sehingga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian.”

Berdasarkan pemaparan di atas maka dapat dikatakan bahwa desain penelitian merupakan semua proses penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam melaksanakan penelitian mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan penelitian yang dilakukan pada waktu tertentu.

Dalam penelitian ini penulis menggunakan desain penelitian Pendekatan Paradigma Berganda. Paradigma berganda merupakan desain penelitian yang terdapat lebih dari dua variabel. Adapun dalam penelitian ini terdapat 3 variabel yaitu dua variabel bebas (Independen) dan satu variabel terikat (Dependen).

Desain penelitian tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar Desain Penelitian

Seperti penjelasan sebelumnya bahwa desain penelitian merupakan suatu cara bagi peneliti untuk dapat melakukan penelitian secara baik dan sistematis. Adapun desain penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan permasalahan sebagai indikasi dari fenomena penelitian, selanjutnya menetapkan judul penelitian,
  2. Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah tingkat Rasio Lancar, Pendapatan Perlembar Saham dan kebijakan pembagian deviden kas melalui hipotesis yang peneliti ambil,
  3. Menetapkan rumusan masalah,
  4. Menetapkan tujuan masalah,
  5. Menetapkan hipotesis penelitian, berdasarkan fenomena dan dukungan teori,
  6. Menentukan operasionalisasi variabel sekaligus pengukuran variabel penelitian yang digunakan. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas (independen), yaitu Rasio Lancar sebagai variabel “X1“, Pendapatan Perlembar Saham sebagai variabel “X2” dan variabel terikat (dependen), yaitu Dividen Kas sebagai variabel “Y“. Ketiga variabel tersebut akan diuraikan secara khusus mulai dari indikator, skala pengukuran, dan instrumen penelitiannya.
  7. Menentukan sumber data, teknik penentuan sampel, dan teknik pengumpulan data. Sampel dalam penelitian ini selama 7 tahun (2004-2010), diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan, terdiri dari laporan keuangan neraca, laporan keuangan laba rugi, dan Laporan Pembayaran Dividen Kas PT. Indosat Tbk.
  8. Melakukan analisis data terhadap nilai Rasio Lancar, Pendapatan Perlembar Saham, dan Dividen Kas PT. Indosat Tbk.
  9. Membuat kesimpulan dan saran.

Senin, 13 Maret 2017

Pengertian peramalan ( Forecasting ), Langkah-Langkah dan Metode Peramalan

Pengertian peramalan ( Forecasting ) 
Berdasarkan pendapat Freddy Rangkuti (2005, p95) Perencanaan kapasitas produksi yang baik harus sesuai dengan besarnya kebutuhan permintaan. Kondisi pada waktu yang akan datang tidaklah dapat diperkirakan secara pasti sehingga orang bisnis mau tidak mau bekerja dengan berorientasi pada kondisi pada waktu yang akan datang yang tidak pasti. Usaha untuk meminimalkan ketidakpastian itu lazim dilakukan dengan metode atau teknik peramalan tertentu.

Berdasarkan pendapat Freddy Rangkuti (2005, p94) Perencanaan kapasitas produksi yang fleksibel adalah perencanaan kapasitas produksi yang sesuai dengan besarnya kebutuhan permintaan. Perusahaan akan mengalami kerugian apabila kapasitas produksi yang direncanakan terlalu besar sehingga melebihi kebutuhan permintaan yang sebenarnya. Melakukan analisis dan mengestimasi penjualan (sales forecasting) merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting bagi perusahaan dalam menentukan jumlah produksi yang disesuaikan dengan kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan. Selain itu peramalan penting artinya karena dengan peramalan yang tepat-guna diharapkan akan meningkatkan efisiensi produksi.

Adapun pengertian peramalan (forecasting) menurut pendapat para ahli:
Berdasarkan pendapat Barry Render dan Jay Heizer (2001, p46) :

Peramalan (forecasting) adalah seni dan ilmu memprediksi peristiwa-peristiwa masa depan dengan pengambilan data historis dan memproyeksikannya ke masa depan dengan menggunakan beebrapa bentuk model matematis.

Berdasarkan pendapat Lerbin R. Aritonang R. (2002, p12) :
Peramalan adalah kegiatan penerapan model yang telah dikembangkan pada waktu yang akan datang.

Berdasarkan pendapat Lalu Sumayang, (2003, p24) :
Peramalan adalah perhitungan yang objektif dan dengan menggunakan data-data masa lalu, untuk menentukan sesuatu dimasa yang akan datang.

Dari pengertian diatas peramalan itu adalah suatu seni atau ilmu memprediksi masa depan dengan menggunakan data-data masa lalu untuk menentukan sesuatu dimasa yang akan datang.

Model peramalan secara umum dapat dikemukakan sebagai ; Yt = Pola + error. Data dibedakan menjadi komponen yang dapat diidentifikasi (pola) dan yang tidak dapat diidentifikasi (error). Jadi, penggunaan metode peramalan adalah untuk mengidentifikasi suatu model peramalan sedemikian rupa sehingga error nya menjadi seminimal mungkin. Penggunaan teknik peramalan diawali dengan pengeksplorasian kondisi (pola data) pada waktu-waktu yang lalu guna mengembangkan model yang sesuai dengan pola data itu dengan menggunakan asumsi bahwa pola data pada waktu yang lalu itu akan berulang lagi pada waktu yang akan datang.

Langkah - Langkah Peramalan
Berdasarkan pendapat Sofjan Assauri (1999, p33) Peramalan yang baik adalah peramalan yang dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah atau prosedur penyusunan yang baik. Pada dasarnya ada tiga langkah peramalan, yaitu:

1. Pertama, menganalisa data yang lalu. Tahap ini berguna untuk pola yang terjadi pada masa lalu. Analisis ini dilakukan dengan cara membuat tabulasi dari data yang lalu. Suatu langkah yang penting dalam memilih metode analisis deret waktu adalah mempertimbangkan jenis pola yang terdapat dari data observasi sehingga metode tersebut dapat ditest. Ada empat jenis pola data :
  1. Pola Horizontal atau stationary, Bila nilai-nilai dari data observasi berfluktuasi sekitar nilai konstan rata-rata atau dapat dikatakan pola ini sebagai stationary pada rata-rata hitungnya (means). Missal suatu produk mempunyai jumlah penjualan yang tidak menaik atau menurun selama beberapa waktu.
  2. Pola Musiman atau Seasonal, Bila suatu deret waktu dipengaruhi oleh faktor musim (seperti kuartalan, bulanan, mingguan, harian). Misal minuman segar, ice cream, jasa angkutan, dan lain sebagainya. Data runtut waktu yang berkaitan dengan adanya kejadian yang berulang secara teratur dalam setiap tahun. Misal volume penjualan buku pelajaran pada awal-awal tiap tahun ajaran baru.
  3. Pola Siklus atau Cyclical, Bila data observasi dipengaruhi oleh fluktuasi ekonomi jangka panjang yang berkaitan atau tergabung dengan siklus usaha. Ada produk yang penjualannya menunjukan pola siklus seperti mobil sedan, besi baja, dan perkakas atau peralatan bengkel.
  4. Pola trend, Bila ada pertambahan/kenaikan atau penurunan daru data observasi untuk jangka panjang. Pola ini terlihat pada penjualan produk dari banyak perusahaan. Merupakan komponen data runtut waktu yang berkaitan dengan adanya kecenderungan (meningkat, menurun) dalam jangka panjang (biasanya sepuluh tahun atau lebih).
2. Kedua, menentukan metode yang dipergunakan. Metode peramalan yang baik adalah metode yang memberikan hasil ramalan yang tidak jauh berbeda dengan kenyataan yang terjadi.

Ada dua pendekatan umum yang digunakan dalam peramalan ;
  • Peramalan kuantitatif, menggunakan berbagai model matematis yang menggunakan data histories dan atau variable-variabel kausal untuk meramalkan permintaan.
  • Peramalan kualitatif atau peramalan subyektif, memanfaatkan faktor-faktor penting seperti intuisi, pengalaman pribadi, dan system nilai pengambilan keputusan.
Pada pembahasan skripsi ini, dibatasi peramalan dengan pendekatan kuantitatif. Pada dasarnya metode peramalan kuantitatif ini dapat dibedakan atas:

1. Metode peramalan yang didasarkan atas penggunaan analisa pola hubungan variabel yang akan diperkirakan dengan variabel lain yang mempengaruhinya, yang bukan waktu, yang disebut metode korelasi atau sebab akibat (“causal methods”).

Terdiri dari : metode regresi dan korelasi metode ekonometri metode input output

2. Metode peramalan yang akan didasarkan atas penggunaan analisa pola hubungan antara variabel yang akan diperkirakan dengan variabel waktu, yang merupakan deret waktu, atau “time series”.

Metode-metode peramalan dengan menggunakan analisa pola hubungan antara variabel yang akan diperkirakan dengan variabel waktu, atau analisa deret waktu, terdiri dari:
  • Metode smoothing, Mencakup metode rata-rata kumulatif, metode rata-rata bergerak (moving average) dan metode “exponential smoothing”. metode smoothing ini digunakan untuk mengurangi ketidak teraturan musiman dari data yang lalu maupun kedua-duanya, dengan membuat rata-rata tertimbang dari sederetan data yang lalu. Ketepatan (accuracy) dari peramalan dengan metode ini akan terdapat pada peramalan jangka pendek. Biasanya digunakan untuk perencanaan dan pengendalian produksi dan persediaan, perencanaan keuntungan, dan perencanaan keuangan lainnya. Data yang dibutuhkan untuk penggunaan metode ini minimum dua tahun.
  • Metode Box Jenkins menggunakan dasar deret waktu dengan model matematis, agar kesalahan yang terjadi dapat sekecil mungkin. Oleh karena itu penggunaan metode ini membutuhkan identifikasi model dan estimisasi parameternya. Metode ini sangat baik ketepatannya untuk peramalan jangka pendek. Data yang dibutuhkan untuk penggunaan metode peramalan ini minimum dua tahun, dan lebih baik bila data yang dipunyai lebiih dari tahun. Metode ini dipergunakan untuk peramalan dalam perencanaan dan pengendalian produksi, dan persediaan serta perencanaan anggaran.
  • Metode Proyeksi Trend dengan regresi merupakan dasar garis trend untuk suatu persamaan matematis, sehingga dengan dasar persamaan tersebut dapat diproyeksikan hal yang diteliti untuk masa depan. Untuk peramalan jangka pendek maupun peramalan jangka panjang. Ketepatan peramalan dengan metode ini sangat baik. Data yang dibutuhkan untuk penggunaan metode ini adalah data tahunan, dan makin banyak data yang dipunyai makin lebih baik, serta minimum data tahunan yang harus ada adalah lima tahun. Metode ini selalu dipergunakan untuk peramalan bagi penyusanan rencana penanaman tanaman baru, perencanaan produk baru, rencana ekspansi, rencana investasi dan rencana pembangunan suatu Negara atau daerah.
3. Ketiga, memproyeksikan data yang lalu dengan menggunakan metode yang dipergunakan dan mempertimbangkan adanya beberapa faktor perubahan.